Berikut ini adalah daftar istilah pada hukum

Abolisi (abolitio, latin)

Abolisi (abolitio, latin): Hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR.


Acara

Acara: Prosedur, panduan dan tata cara dalam suatu proses persidangan di pengadilan


Accessoir

Accessoir: Perjanjian tambahan yang keberlakuan dan keabsahannya tergantung pada perjanjian pokoknya


Actio Popularis

Actio Popularis: Prosedur pengajuan gugatan yang melibatkan kepentingan umum secara perwakilan (Citizen Law Suit)


Ad hoc

Ad hoc: Sesuatu yang diciptakan, atau seseorang yang ditunjuk untuk tujuan atau jangka waktu tertentu


Advokat

Advokat: Orang yang memberi jasa hukum dan mewakili klien, baik didalam maupun diluar pengadilan. Istilah ini juga meliputi konsultan hukum, pengacara, dan penasihat hukum.


Agunan

Agunan: Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan


Akibat hukum

Akibat hukum: Akibat yang diberikan oleh hukum atas suatu peristiwa hukum atau perbuatan dari subjek hukum.


Aklamasi

Aklamasi: Pengambilan keputusan yang diambil dengan dukungan secara penuh dari orang-orang yang mempunyai hak suara


Akta di bawah tangan

Akta di bawah tangan: Akta yang hanya dibuat antara para pihak tanpa disaksikan atau perantaraan pejabat yang berwenang (Notaris)


Akta Otentik

Akta Otentik: Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Camat) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya di hadapan pengadilan


Akta

Akta: Dokumen hukum yang berkaitan dengan status perdata seseorang atau yang menunjukkan suatu fakta perdata (misal, akta kelahiran atau akta perceraian).


Amandemen

Amandemen: Perubahan baik dengan cara penambahan, pencabutan, atau penggantian ketentuan yang sudah ada dalam suatu peraturan perundang-undangan


Amar

Amar: Pokok suatu putusan pengadilan, yaitu setelah kata-kata “memutuskan” atau “mengadili”, biasa juga disebut dictum


Amdal

Amdal: Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan hasil kajian Amdal berupa dokumen


Amnesti

Amnesti: Penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Ancaman hukuman, merupakan satu alat pemaksa guna ditaatinya suatu kaidah, UU, norma-norma hukum.


Anjak piutang (Factoring)

Anjak piutang (Factoring): Pembiayaan jangka pendek tanpa kolateral, pembiayaan mana dilakukan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan/pengambil-alihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek dari suatu perusahaan, tagihan mana berasal dari transaksi perdagangan dalam maupun luar negeri


Arbitrase

Arbitrase: Penyelesaian sengketa bidang hukum perdata di luar lembaga peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa, dilakukan oleh arbiter/wasit oleh dewan yang mandiri


Asas Equality before the law

Asas Equality before the law: Suatu asas kesamaan menghendaki adanya keadilan dalam arti setiap orang adalah sama di dalam hukum, setiap orang diperlakukan sama


Asas In Dubio Pro Reo

Asas In Dubio Pro Reo: Dalam keraguan diberlakukan ketentuan yang paling menguntungkan bagi si terdakwa.


Asas Legalitas

Asas Legalitas (Nullum delictum noella poena sine praevia lege poenali): Tidak ada tindak pidana jika belum ada undang-undang pidana yang mengaturnya lebih dahulu


Asas Lex Posterior Derogat Legi Priori

Asas Lex Posterior Derogat Legi Priori: Asas UU yg berlaku kemudian membatalkan UU terdahulu, sejauh UU itu mengatur objek yg sama


Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali

Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali: UU yang khusus mengenyampingkan yang umum.


Asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori

Asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori: Asas UU dimana jika ada 2 UU yang mengatur objek yang sama maka UU yang lebih tinggi yang berlaku sedangaka UU yang lebih rendah tidak mengikat.


Asas Pact Sunt Servanda

Asas Pact Sunt Servanda: Perjanjian yang sudah disepakati berlaku sebagai UU bagi para pihak yang bersangkutan. Asas Geen Straft Zonder Schuld: Asas tiada hukuman tanpa kesalahan.


Asas Presumption Of Innocence (asas praduga tidak bersalah)

Asas Presumption Of Innocence (asas praduga tidak bersalah): Seseorang dianggap tidak bersalah sebelum ada keputusan hakim yang menyatakan bahwa ia bersalah dan keputusan tsb telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkraht)


Asas Retroaktif

Asas Retroaktif: Suatu asas hukum dapat diberlakukan surut. Artinya hukum yang aru dibuat dapat diberlakukan untuk perbuatan pidana yang terjadi pada masa lalu sepanjang hukum tersebut mengatur perbuatan tersebut, misalnya pada pelanggaran HAM berat.


Asas Similia Similibus

Asas Similia Similibus: Perkara yang sama (sejenis) harus diputus sama (serupa).


Badan Hukum

Badan Hukum: Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang


Badan Musyawarah (DPR)

Badan Musyawarah (DPR): Salah satu alat kelengkapan DPR yang beranggotakan wakil dari seluruh fraksi dan pimpinan DPR yang tugas utamanya adalah menentukan jadwal kerja DPR, termasuk pembahasan rancangan undang-undang.


Banding

Banding: Hak terdakwa atau juga hak penuntut umum untuk memohon agar putusan Pengadilan Negeri diperiksa kembali oleh Pengadilan Tinggi


Barang Bukti

Barang Bukti: Alat bukti lazimnya berupa barang berwujud (misalnya, surat atau senjata) yang disampaikan sebagai bukti oleh pihak tertentu dalam persidangan dan disimpan oleh pengadilan selama persidangan.


Batal demi hukum

Batal demi hukum: Kebatalan yang terjadi berdasarkan undang-undang, berakibat perbuatan hukum yang bersangkutan dianggap tidak pernah terjadi


Batang tubuh

Batang tubuh: Bagian inti peraturan perundang-undangan yang berisi ketentuan-ketentuan (misal, pasal dan ayat)


Berita Acara Pemeriksaan

Berita Acara Pemeriksaan: Laporan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, surat, dan barang bukti lainnya dalam pemeriksaan suatu tindak pidana


Berita Negara

Berita Negara: Terbitan pemerintah, umumnya memuat pemberitahuan pemerintah dan publik, misalnya pendirian badan hukum. Dengan diumumkannya suatu hal dalam Berita Negara, dianggap masyarakat luas sudah mengetahui hal tersebut dan oleh karenanya telah diikat secara umum.


Berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)

Berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde): Satu perkara yang telah diputus oleh hakim, serta tidak ada lagi upaya hukum yang lebih tinggi


Berlaku

Berlaku: Menunjukkan kapan suatu peraturan perundang-undangan telah mengikat masyarakat seacara umum sehingga dapat mulai diterapkan.


Bersaksi

Bersaksi: Memberi keterangan di depan sidang


Bikameral

Bikameral: Suatu sistem legislatif yang terdiri dari dua kamar atau majelis, majelis rendah dan majelis tinggi.


Birokrasi

Birokrasi: Prosedur yang harus diikuti dalam mengurus sesuatu hal baik dengan pelayanan publik atau tidak (misalnya izin, pengurusan identitas diri, dll) pada lembaga atau departemen pemerintah. Birokrasi juga berarti institusi yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari ‘terpisah’ dari kekuasaan eksekutif yang menguasai dan mengawasinya dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut.


BPN

BPN: Lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta teknis mengenai tanah


Buku Tanah

Buku Tanah: Buku yang berfungsi sebagai tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta data teknis mengenai tanah


Buruh Migran

Buruh Migran: Seseorang yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan yang dibayar dalam suatu Negara di mana dia bukan menjadi warganegaranya


case law

case law hukum yg berdasarkan kasus-kasus yg diproses melalui pengadilan


cerai 1

cerai 1 pisah; 2 putus hubungan suami istri; talak;


perceraian

perceraian 1 perpisahan; 2 perihal bercerai (antara suami istri)


charge d'affaire

charge d'affaire pegawai diplomatik yg terendah, tidak langsung di bawah kepala negara, tetapi di bawah Menteri LuarNegeri


civil law system

civil law system sistem peradilan di Indonesia dibangun berdasarkan doktrin bahwa pemerintah senantiasa akan berbuatbaik thd warganegara


Code Civil

Code Civil Kitab Undang-undang Hukum Perdata di Perancis


Code Napoleon

Code Napoleon sebutan lain bagi Code Civil Perancis selama jangka waktu 1852-1870


codex

codex himpunan perundang-undangan yg dibukukan oleh para ahli hukum atas perintah Kaisar Romawi, terdapat dlkodifikasi Justinianus (Corpus Iuris Civilis)


College van Achepenen

College van Achepenen pengadilan di kota Betawi (Batavia) yg mula-mula terdiri atas dua orang VOC serta dua orangpreman penduduk kota Betawi


Commanditeire Venootschap (CV)

Commanditeire Venootschap (CV) perseroan dng setoran uang dibentuk oleh satu atau lebih anggota aktif ygbertanggung jawab secara renteng di satu pihak dng satu atau lebih orang lain sbg pelepas uang di lain pihak


common law 1

common law 1 hukum berupa kebiasaan dan diuji melalui kasus konkrit di pengadilan dan putusan pengadilan itu akanmenjadi preseden untuk kasus-kasus yg diperiksa kemudian; 2 hukum yg tidak dibuat oleh ahli politik dan atau ahli hukum, tetapi oleh orang awam (jury)


contempt of court

contempt of court segala perbuatan yg memalukan atau menghalangi pengadilan dl administrasi hukum ataumengurangi martabat kewenangan persidangan


contentieus

contentieus mengenai suatu perkara, perselisihan hak dng pertentangan; peradilan -- peradilan di mana tidak ada pihak yg saling bertentangan


contradictoir

contradictoir , -- process proses antara dua pihak yg bertentangan dng kedudukan yg sama tinggi


corpus iuris civilis

corpus iuris civilis kodifikasi hukum perdata, usaha Kaisar Justinianus


culpa

culpa kesalahan (culpoze), sbg kebalikan dr kesengajaan (doleuze);


dakwa

dakwa 1 tuduhan; 2 pengaduan atau tuntutan yg diajukan kpd hakim; 3 tuntutan atau gugatan yg diajukan olehseseorang thd orang lain krn haknya telah dilanggar, dirugikan, dsb;


terdakwa

terdakwa seseorang yg diduga telah melakukan suatu tindak pidana dan ada cukup alasan untuk dilakukanpemeriksaan di depan persidangan;


dakwaan

dakwaan tuntutan perkara; tuduhan;


pendakwa

pendakwa orang yg mendakwa (menuntut, menuduh)


daluwarsa

daluwarsa 1 lewat waktu; 2 suatu alat untuk memperoleh sesuatu atau untuk dibebaskan dr suatu perikatan dnglewatnya suatu waktu tertentu dan atas syarat-syarat yg ditentukan oleh undang-undang


decharge

decharge pembebasan (dr pertanggungjawaban, kesalahan), pelunasan; a dechargeuntuk meringankan; untuk membela


decisoir

decisoir yg bersifat memutuskan, ditentukan untuk memberi keputusan


desentralisasi

desentralisasi 1 suatu tata pemerintahan yg lebih banyak memberikan kekuasaan kpd pemerintahan daerah; 2 penyerahan sebagian wewenang pimpinan kpd bawahan (secara vertikal)


dekonsentrasi

dekonsentrasi pelimpahan wewenang dr pemerintah, kepala wilayah, atau instansi vertikal tingkat atas kpd pejabatdaerah


delegated legislation

delegated legislation ?**** regulasi


diskresi

diskresi kebebasan mengambil keputusan dl setiap situasi yg dihadapi menurut pendapatnya sendiri


dispensasi

dispensasi 1 pembebasan; 2 penyimpangan dr peraturan


doktrin

doktrin pendapat atau tafsiran para ahli mengenai kemungkinan seseorang memiliki tanah tanpa memilikibangunan/tanaman di atasnya; begitu pula sebaliknya seseorang bisa memiliki bangunan/tanaman tanpa memiliki tanah yg di atasnya terdapat bangunan/tanaman tsb


dolus

dolus 1 kesengajaan; 2 iktikad buruk; 3 penipuan


domein

domein milik negara


domicile

domicile tempat kedudukan, tempat tinggal yg sewajarnya atau yg dipilih sbg keputusan yg diperintahkan untukbeberapa perbuatan keperdataan dan hukum publik


dualistis

dualistis suatu keadaan yg bertentangan satu sama lain


duplik

duplik berkas/surat dari tergugat/termohon tentang tanggapan dr adanya replik penggugat/pemohon


eigendom milik

igendom milik; hak atas suatu barang yg paling sempurna dan kuat, dapat dikatakan hak mutlak


eksekusi

eksekusi 1 pelaksanaan putusan pengadilan; pelaksanaan putusan hakim atau pelaksanaan hukuman badan pengadilan(khususnya hukuman mati); 2 penyitaan dan penjualan seseorang atau lainnya karena berhutang


eksepsi

eksepsi satu hak dr terdakwa untuk menjawab surat dakwaan; tanggapan thd sahnya sebuah gugatan (perkara perdata)maupun dakwaan (perkara pidana) yg berhubungan dng kewenangan/kompetensi absolut dan relatif serta identitas tergugat (perdata) maupun terdakwa (pidana);

  • kewenangan (kompetensi) absolut dilakukan bilamana substansi perkara yg akan diajukan bukan wewenangpengadilan tempat perkara diajukan;
  • kewenangan (kompetensi) relatif eksepsi yg dibuat apabila pengadilan dinyatakan tidak berwenang dapatbersifat relatif dan absolut;
  • surat dakwaan obscurum libellum eksepsi berdasarkan alasan surat dakwaan tidak memenuhi syarat materil;
  • surat dakwaan tidak dapat diterima terjadi krn ketentuan pasal 143 ayat 2 butir a KUHAP tidak dipenuhi


enunsiatif

enunsiatif salah satu upaya untuk mengetahui jabatan yg wajib menyimpan rahasia dng dirinci, tetapi tidak lengkapsehingga praktik dapat mengisinya


erfpacht

erfpacht suatu hak atas kebendaan untuk menikmati sepenuhnya akan kegunaan barang tidak bergerak milik orang laindng membayar tiap tahunnya sejumlah uang sbg sewa


error in persona

error in persona mengadili dan menghukum seseorang yg tidak bersalah


examining judge

examining judge mengawasi sah atau tidaknya suatu upaya paksa


ekspeditur

ekspeditur orang yg mengurus pengangkutan barang dagangan dll, baik melalui daratan maupun lautan/perairan


eksteritorialitas

eksteritorialitas keadaan orang-orang dr perwakilan asing, keadaan yg menyebabkann orang-orang tsb bebas drperadilan negara penempatan mereka, baik dr peradilan sipil maupun peradilan dl perkara-perkara pidana


extrayudicial

extrayudicial di luar pengadilan; di bawah tangan


fiat eksekusi

fiat eksekusi pemberian kuasa untuk pelaksanaan putusan_executorial_(bersifat dapat dilaksanakan), pd putusanPengadilan Militer di daratan (di lapangan) diberikan oleh jenderal yg memegang kekuasaan; pd putusan Pengadilan Militer di lautan oleh perwira yg memerintah, jika perlu setelah dipertimbangkan lebih lanjut (peninjauan kembali); pd peradilan mengenai pelanggar politik (sudah tidak berlaku lagi)


firma

firma persekutuan untuk melakukan suatu usaha di bawah nama tunggal, para anggotanya bertanggung jawab atasseluruhnya pd pihak ketiga


gadai

gadai peminjaman uang dng menyerahkan suatu barang bergerak sbg jaminan


ganti kerugian

ganti kerugian hak seseorang untuk mendapatkan pemenuhan atas tuntutannya berupa imbalan sejumlah uang karenaditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan yg sesuai dng undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orang atau hukum yg diterapkan


geboden

geboden perintah, pengumuman perundang-undangan


gelijkgestelden

gelijkgestelden orang-orang Bumiputera atau bukan dr golongan Eropa pd zaman Hindia Belanda yg disamakan haknyadng orang-orang Eropa


gelijkstelling

gelijkstelling penyamaan hak dng orang Eropa zaman dahulu


gemeenschappelijke warborg

gemeenschappelijke warborg jaminan bersama


gesamtakt

gesamtakt tindakan bersama


gewijsde

gewijsde putusan hakim yg telah mempunyai kekuatan mutlak dan tetap


goodwill

goodwill segala sesuatu yg menjadi bagian dr usaha perniagaan atau bagian dr perusahaan untuk mempertinggi nilai drperusahaan tsb sbg kesatuan


grasi

grasi wewenang dr kepala negara untuk memberi pengampunan thd hukuman yg telah dijatuhkan hakim untukmenghapuskan seluruhnya, sebagian, atau mengubah sifat/bentuk hukuman tsb


gugat

gugat, menggugat mendakwa; mengadukan (perkara); tergugat seseorang yang digugat di pengadilan; gugatan tuntutan;


penggugat

penggugat seseorang yang mengajukan gugatan di pengadilan


habeas corpus

habeas corpus hak untuk diperiksa di muka hakim sebelum perkara pokoknya diperiksa


hak grant sultan

hak grant sultan hak yg diberikan kpd kawula swapraja (kesultanan)


hakim

hakim orang yg diangkat oleh penguasa untuk menyelesaikan dakwaan-dakwaan dan persengketaan krn penguasa tidakmampu melaksanakan sendiri semua tugas


hauptfrage

hauptfrage persoalan hukum


hibah

hibah pemberian; suatu persetujuan dr seseorang yg semasa hidupnya memberikan sesuatu kpd orang lain dng cuma-cuma; wasiat pemberian dng surat wasiat yg baru mempunyai kekuatan hukum setelah pembuat wasiat meninggal


hipotek

hipotek 1 kredit yg diberikan atas dasar jaminan berupa benda tidak bergerak; 2 surat pernyataan berutang untuk jangkapanjang yg berisi ketentuan bahwa kreditor dapat memindahkan sebagian atau seluruh hak tagihannya kpd pihak ketiga


hukum

hukum peraturan-peraturan yg bersifat memaksa dl menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat,dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib;

  • acara perdata hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiel; hukum perdataformal;
  • acara pidana hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum pidana materiel; hukum pidana formal;
  • adat adat atau kebiasaan yg berakibat hukum;
  • administrasi negara keseluruhan aturan hukum yg menentukan cara negara sbg penguasa menjalankan usaha-usaha untuk memenuhi tugas-tugas;
  • agraria keseluruhan kaidah hukum yg mengatur tentang bumi, air, dan angkasa;
  • perdata internasional keseluruhan peraturan dan keputusan hakim yg menunjukkan stelsel hukum yg berlakubagi warga negara dr dua negara atau lebih yg berbeda dl lingkungan kuasa, tempat, pribadi, dan persoalannya


ikrar

ikrar pernyataan kehendak dr wakif untuk mewakafkan tanah miliknya


injuction

injuction suatu cara pelaksanaan peraturan kesejahteraan umum di Amerika Utara mengenai hakim dl situasi tertentumemberikan surat perintah yg berisi tata cara tersangka berbuat, jika diperlukan akan digunakan alat pemaksa untuk menaati peraturan tsb


inland waters

inland waters perairan pedlan


inspeksi

inspeksi pemeriksaan dng seksama; pemeriksaan secara langsung tt pelaksanaan peraturan, tugas, dsb


institutiones

institutiones bagian dr kodifikasi Justinianus (Corpus Iuris Civilis) yg berisi pengertian-pengertian, lembaga-lembagahukum dll yg terdapat dl hukum Romawi


ishlah

ishlah perdamaian (tt penyelesaian pertikaian dsb)


istbat

istbat penyungguhan; penetapan; penentuan;

  • -- nikah penetapan tt kebenaran (keabsahan) nikah


    ius civile

    ius civile hukum sipil


    ius privatum

    ius privatum hukum privat


    ius publicum

    ius publicum hukum publik


    jaksa

    jaksa pejabat yg diberi wewenang oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk bertindak sbg penuntutumum serta melaksanakan putusan pengadilan yg telah memperoleh kekuatan hukum tetap


    jasa hukum

    jasa hukum jasa yg diberikan advokat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili,mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien


    judex

    judex hakim;

    • -- facti hakim yg memeriksa duduknya perkara, sbg kebalikan dari Mahkamah Agung, yg dl kasasi hanyamempertimbangkan persoalan hukum

  • judge made-law

    judge made-law ? case law


    juncto

    juncto bertalian dng, berhubungan dng


    jurusita

    jurusita pejabat pengadilan yg bertugas memanggil saksi ke pengadilan, melakukan penyitaan dsb


    jury

    jury orang awam yg menyelesaikan sengketa hukum


    kadi

    kadi hakim yg mengadili perkara yg bersangkut-paut dng agama Islam


    kasasi

    kasasi upaya hukum setelah adanya putusan dr Pengadilan Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi)


    kedaulatan

    kedaulatan kekuasaan tertinggi mutlak atas negara beserta isinya


    klausula

    klausula ketentuan tersendiri dr suatu perjanjian yg salah satu pokok atau pasalnya diperluas atau dibatasi; ygmemperluas atau membatasi


    kodifikasi

    kodifikasi pembukuan undang-undang dan peraturan-peraturan secara sistematis dan lengkap di dl kitab undang-undang untuk memperoleh kesatuan hukum, kepastian hukum, dan penyederhanaan hukum


    komisioner

    komisioner seseorang yg mempunyai usaha untuk menutup persetujuan-persetujuan atas perintah dan atas tanggunganorang lain


    konkordansi

    konkordansi pasal mengenai hukum Indonesia yg harus disamakan dng hukum di Belanda


    konsesi

    konsesi izin dr pemerintah yg diberikan kpd perorangan/perusahaan untuk melakukan pekerjaan yg menguntungkanmasyarakat umum


    konsultan

    konsultan orang yg dimintai nasihat hukum


    kualifikasi fakta

    kualifikasi fakta penggolongan/pembagian sekelompok fakta dl peristiwa hukum untuk ditetapkan menjadi satu ataulebih peristiwa hukum berdasarkan kategori hukum, kaidah-kaidah hukum dan sistem hukum yg seharusnya berlaku


    kualifikasi hukum

    kualifikasi hukum penggolongan/pembagian seluruh kaidah hukum ke dl pengelompokkan/pembidangan kategorihukum tertentu yg telah ditetapkan sebelumnya


    KUHD

    KUHD Kitab Undang-undang Hukum Dagang


    KUHAP

    KUHAP Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Undang-undang No. 8 tahun 1981, tanggal 31 Desember 1981


    KUHP

    KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana


    kwasi

    kwasi pura-pura, seolah-olah, semu


    landreform

    landreform merombak kembali struktur hukum pertanahan lama dan membangun struktur pertanahan baru


    land rente

    land rente sistem sewa tanah yg dipopulerkan Raffles


    laporan

    laporan pemberitahuan yg disampaikan oleh seseorang kpd pejabat yg berwenang tentang telah atau sedang didugaakan terjadi sebuah tindak pidana


    legaat

    leeway jalan hukum (ing)

    • legaat ?**** hibah wasiat


    legalitas

    legalitas kesahan


    legislasi

    legislasi pembuat undang-undang;

    • -- semu penciptaan aturan-aturan hukum oleh pejabat administrasi negara yg dimaksudkan sbg garis-garis pedoman pelaksanaan kebijaksanaan untuk menjalankan suatu ketentuan/undang-undang, aturan-aturan tsb dipublikasikan secara luas


    legitimitas

    legitimitas 1 keterangan yg mengesahkan atau membenarkan bahwa pemegang keterangan adalah benar-benar orang ygdimaksud; kesahan; kebenaran; identitas; 2 pernyataan yg sah menurut undang-undang atau sesuai dng undang-undang; pengesahan


    leviraatshuwelijk

    leviraatshuwelijk ganti tikar, di daerah-daerah tertentu seorang kakak diharuskan kawin dng janda dari adiknya yg telahmeninggal dunia yg tidak mempunyai anak


    lex fori

    lex fori hukum di tempat gugatan dimasukkan dan diterima


    lisensi

    lisensi 1 surat izin untuk mengangkut barang dagangan; 2 surat izin usaha


    local law

    local law ? municipal law


    locus delicti

    locus delicti tempat kejahatan; tempat di mana perbuatan yg boleh dihukum dilakukan


    maatschap

    maatschap suatu bentuk kerja sama yg paling sederhana dan paling tidak mengikat


    mahkamah

    mahkamah pengadilan


    majelis

    majelis dewan; badan; persidangan; rapat; sidang publik


    makelar

    makelar badan perantara dl perdagangan yg bertindak untuk dan atas nama si penyuruh dan menerima upah untukpekerjaan tsb


    mediasi

    mediasi proses pengikutsertaan pihak ketiga dl penyelesaian suatu perkara sbg penasihat


    monster roll

    monster roll daftar resmi dr awak kapal, berikut ketentuan pangkat, gaji, kedudukan, masa ikatan dinas (hubungankerja), dsb


    municipal law

    municipal law hukum yg berlaku di kota praja; hukum lokal


    nadzir

    nadzir kelompok orang/badan hukum yg diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf


    natuurlijke

    natuurlijke seharusnya, sewajarnya, semestinya


    negara teritorial

    negara teritorial negara yg mempunyai kawasan dng batas-batas yg jelas dirumuskan menurut hukum


    niaga

    niaga kegiatan-kegiatan yg teratur dan berkelanjutan dl melayani kebutuhan-kebutuhan umum atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekaligus mencipta dan memperoleh pendapatan


    niet

    niet**** , **** om _--_dengan cuma-cuma


    noodweer exces

    noodweer exces pembelaan yg melampaui batas


    noodzakelijke deelneming

    noodzakelijke deelneming ada perbuatan-perbuatan yg dapat dihukum yg menurut perumusan delik hanya dapatdilaksanakan oleh dua orang atau lebih bersama-sama


    norma jabaran

    norma jabaran suatu perbuatan hukum dp penguasa administrasi negara untuk membuat suatu ketentuan/undang-undang mempunyai isi yg konkret, praktis, dan dapat diterapkan menurut keadaan, waktu, dan tempat tertentu


    novelles

    novelles himpunan penjelasan atau komentar atas_codex_dl kodifikasi Justinianus (Corpus Iuris Civilis)


    null avoid by laws

    null avoid by laws batal demi hukum


    onrechtmatig

    onrechtmatig ? perbuatan melawan hukum


    ontdekking

    ontdekking penemuan


    onteigening

    onteigening pencabutan hak milik, merampas suatu benda untuk memerintah demi kepentingan umum, dng pemberianganti rugi melalui pengadilan


    ontvankelijk

    ontvankelijk dapat diterima


    ontwerp

    ontwerp rancangan, rencana


    opstal

    opstal**** , hak **** -- hak kebendaan untuk mengerjakan atau mempunyai gedung, bangunan, atau tanaman di atas pekaranganorang lain dng membayar tahunan


    ordonansi

    ordonansi peraturan-peraturan pd zaman Hindia Belanda


    otorisasi

    otorisasi kekuasaan penuh; izin dr atas


    Pajak

    pajak iuran kpd negara yg terutang oleh yg wajib membayarnya (wajib pajak) berdasarkan undang-undang dng tidakmendapat prestasi (balas jasa) kembali secara langsung;

    • tidak langsug pajak-pajak yg pd akhirnya dapat menaikkan harga karena ditanggung oleh pembeli, pajak tsb baruterutang jika terjadi hal-hal yg menyebabkan terutang pajak;
    • langsung pajak-pajak yg harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan kpd orang lain


    Pandecta

    pandecta himpunan pendapat dr ahli-ahli hukum Romawi yg terkenal dl kodifikasi Justinianus (Corpus Iuris Civilis)


    Panitera

    panitera seseorang yg bertugas mencatat dan mengurusi urusan/berkas-berkas persidangan perceraian


    pasal

    pasal 1 bagian dr bab; artikel dl undang-undang; 2 hal; perkara


    pelku

    pelaku setiap subjek hukum, baik perorangan maupun organisasi, badan atau lembaga hukum, perusahaan dsb


    penahanan

    penahanan penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dngpenetapannya berdasarkan undang-undang yg berlaku


    penangkapan

    penangkapan suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwaapabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan sesuai dng aturan undang-undang


    penasehat hukum

    penasihat hukum orang yg memenuhi syarat untuk memberi bantuan hukum berdasarkan undang-undang


    penetapan

    penetapan perbuatan hukum sepihak yg bersifat administrasi negara dilakukan oleh pejabat atau instansi penguasa(negara) yg berwenang dan berwajib


    pengacara

    pengacara seseorang yg bertindak dl suatu perkara untuk membela kepentingan yg berperkara, dl perkara perdata untuktergugat/penggugat dan dl perkara pidana untuk terdakwa


    pengaduan

    pengaduan pemberitahuan disertai permintaan dr pihak yg berkepentingan kpd pejabat yg berwenang untuk menindakorang yg telah melakukan tindak pidana aduan yg merugikannya menurut hukum yg berlaku


    penggeledahan

    penggeledahan tindakan penyelidik untuk melakukan pemeriksaan pd sesuai yg dicurigai dapat menjadi bukti dipersidangan


    pengusutan

    pengusutan usaha untuk mencari bahan-bahan bukti apabila timbul dugaan seseorang melakukan suatu tindak pidana


    peninjauan kembali

    peninjauan kembali (PK) upaya hukum setelah adanya putusan dr Pengadilan Tingkat Kasasi disertai dng pendapatjika adanya kekhilafan hakim dl penerapan suatu putusan atau adanya bukti-bukti baru/novum yg belum pernah disampaikan dl persidangan (tingkat pertama, banding atau kasasi)


    penyidik

    penyidik pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yg diberi wewenangkhusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan


    penyidikan

    penyidikan serangkaian tindakan dl hal dan menurut cara yg diatur dl undang-undang untuk mencari sertamengumpulkan bukti, bukti tsb digunakan untuk menemukan tersangka


    penyitaan

    penyitaan suatu cara yg dilakukan oleh pejabat-pejabat yg berwenang untuk menguasai sementara waktu barang-barang, milik terdakwa atau bukan, yg berasal dr/ada hubungannya dng tindak pidana yg dilakukan dan berguna untuk pembuktian


    perbuatan melawan hukum

    perbuatan melawan hukum suatu kealpaan yg bertentangan dng hak orang lain atau bertentangan dng kewajibanhukum pelaku atau bertentangan dng nilai kesusilaan dan nilai pergaulan hidup thd orang lain atau suatu benda


    perkara

    perkara masalah; persoalan


    perserikatan bangsa bangsa

    Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) organisasi internasional yg didirikan pd tanggal 24 Oktober 1945, berkedudukandi New York dng tujuan untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional serta memajukan hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa petitum tuntutan


    pleodi

    pledoi ? bela, pembelaan


    plural

    plural jamak; lebih dr satu


    posita

    posita dasar-dasar gugatan/fakta-fakta


    preator peregrinis

    praetor peregrinis hakim pengadilan khusus yg menyelesaikan masalah antara orang Romawi dng pedagang asing


    precedent

    precedent kejadian/peristiwa yg pernah terjadi sebelumnya


    primavacy

    primavacy evidence persangkaan hukum


    privilege

    privilege hak untuk mendapatkan pengutamaan/mendahului yg diberikan oleh undang-undang untuk mendapatkanpembayaran hutang dr penagih lainnya


    problable

    probable cause bukti permulaan


    prohibition

    prohibition larangan yg berasal dr hukum sendiri atau dr suatu janji


    pro justitia

    pro justitia untuk/demi hukum atau undang-undang


    putusan

    putusan hasil dr pemeriksaan suatu perkara;

    • bebas putusan akhir yg menyatakan pelaku bebas dr perkara
    • sela putusan sementara/pertengahan dl suatu perkara


    question of law

    question of law hukum atas fakta-fakta


    rechtsgroep

    rechtsgroep golongan hukum


    rechtsgrond

    rechtsgrond alasan; dasar hukum yg dipakai hakim dl memberi keputusan


    rechtsorde

    rechtsorde tertib/tata hukum; keadaan dl masyarakat seperti yg dikehendaki dan menjadi tujuan hukum dan segalasesuatunya sesuai dan selalu didasarkan pd hukum


    rechtspositie

    rechtspositie penegasan umum dl hukum administrasi yg khusus diterapkan pd hubungan kerja atau hubungankedinasan dr pegawai pemerintah


    rechtsregel

    rechtsregel aturan hukum


    rechtsvermoeden

    rechtsvermoeden dugaan hukum; kesimpulan yg ditarik undang-undag dr peristiwa-peristiwa yg telah terbukti


    rechtvinding

    rechtvinding 1 menemukan aturan hukum yg sesuai untuk suatu peristiwa tertentu, dng cara penyelidikan yg sistematisthd aturan-aturan ini dl hubungannya satu sama lain; 2 spesialisasi dl pembuatan hukum dl hubungan yg lebih luas merupakan pekerjaan ahli hukum


    recidive

    recidive 1 mengulangi perbuatan pidana yg sama setelah dipidana oleh hakim; 2 keadaan yg memberatkan hukuman


    regulasi

    regulasi pengaturan; menetapkan peraturan-peraturan yang mempunyai kekuatan undang-undang


    rehabilitasi

    rehabilitasi hak untuk mendapatkan pemulihan hak dl kemampuan, kedudukan, dan harkat serta mertabat yg diberikanpd tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahanm dituntut ataupun diadili tanpa alasan yg jelas atau karena kekeliruan mengenai orang atau hukum yg diterapkan


    remission

    remission potongan atau pengurangan masa hukuman


    rencana

    rencana salah satu bentuk dr perbuatan hukum administrasi negara yg menciptakan hubungan hukum (yg mengikat)antara penguasa dan warga; seperangkat tindakan-tindakan yg terpadu dng tujuan menciptakan ketertiban


    renvoi

    renvoi hukum perdata internasional


    replik

    replik berkas/surat dr penggugat/pemohon tentang tanggapan dr jawaban tergugat/termohon


    resiprositas

    resiprositas timbal balik, pembalasan


    resitrusi

    restitusi pengembalian, pemulangan


    rukyat hilal

    rukyat hilal perihal melihat bulan untuk menentukan mulai masuknya bulan Ramadhan dan masuknya bulan Syawal


    saksi

    saksi orang yg mengetahui dng jelas mengenai suatu perkara karena melihat sendiri atau karena pengetahuannya


    acattingsred

    scattingsred ? aestimatoir


    schenking

    schenking, donatie hibah, pemberian


    sengketa

    sengketa persoalan; perkara


    system blanko

    sistem blanko salah satu upaya untuk mengetahui jabatan yg wajib menyimpan rahasia dng kriteria diserahkan padapraktik


    souverin

    souverein berdaulat


    staatswetenschap

    staatswetenschap ilmu pengetahuan yg berkaitan dng tata negara


    status personal

    status personal kondisi atau keadaan suatu pribadi dl hukum yg diberikan/diakui negara untuk mengamankan danmelindungi lembaga-lembaganya


    strafbaarfeit

    strafbaarfeit delik, peristiwa pidana; peristiwa yg diancam hukuman, yg dapat mengakibatkan tuntutan hukuman;khusus dl hukum pidana umum, berdasarkan ancaman hukuman dl ketentuan UU yg ditetapkan sebelumnya: peristiwa pidana dl hukum pidana umum dibedakan menjadi kejahatan dan pelanggaran


    strafultslutingsground

    strafultsluitingsgrond undang-undang menjadi hilang sifat pidananya


    sumpah

    sumpah suatu alat bukti yg dipakai untuk memperkuat pembuktian, seseorang untuk membuktikan kebenaran dirinyaberani menyatakan bahwa dirinya benar dan jika tidak ia akan mendapat kutukan Tuhan


    suppletoir

    suppletoir tambahan;

    • -- eed sumpah tambahan


    tahkim

    tahkim 1 perihal menjadikan hakim; 2 keputusan (pertimbangan)


    talak

    talak perceraian dl hukum Islam atas kehendak suami


    tanah golongan

    tanah gogolan tanah kepunyaan bersama dr warga desa yg pertama-tama menduduki lingkungan tanah tsb


    teori Domein raffles

    Teori Domein Raffles ketentuan mengenai kekuasaan bangsawan Inggris atas tanah, orang biasa hanya dapat menyewatanah tsb


    tertangkap tangan

    tertangkap tangan tertangkapnya seseorang ketika sedang melakukan tindak pidana, atau dng segera sesudah tindakpidana dilakukan


    The Foregn court

    The Foreign Court Theory (FCT)hakim suatu negara bertindak seolah-olah sbg forum/pengadilan asing untukmemutuskan suatu perkara sesuai dng cara yg digunakan forum/pengadilan asing (ing)


    tuntut

    tuntut, menuntut menggugat (untuk dijadikan perkara); membawa atau mengadu ke pengadilan; tuntutan sesuatu yg dituntut; gugatan; dakwaan;


    penuntut umum

    penuntut umum jaksa yg menuntut perkara yg disidangkan ulayat milik bersama


    undang undang pokok agraira

    Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yg dimuat dl Undang-undangRepublik Indonesia No. 5 tahun 1960


    unifikasi

    unifikasi penyatuan


    vergelding

    vergelding pembalasan, mengenai dasar hukum pidana dan penghalalan hukuman yg lebih ditekankan pd balasannya


    verifikasi

    verifikasi pemeriksaan dan penelitian untuk meneliti kebenaran suatu hal


    verkregen

    verkregen rechten 1 hak yg diperoleh seseorang; 2 hak ahli waris atau penerima_legaat_


    verooldeling

    veroordeling penghukuman


    visum et repertum

    visum et repertum laporan dr para ahli di bidang kehakiman, khusus laporan tentang pemeriksaan oleh para dokter, dandl perkara pidana


    voorschot

    voorschot 1 pembayaran di muka, penyimpanan, sejumlah uang yg dikehendaki oleh pengacara dari kliennya sbg uangmuka dari honorarium yg akan diterimanya kemudian; 2 penyetoran terlebih dahulu kpd panitera dr pengadilan untuk menutup ongkos kepaniteraan yg mungkin terjadi dan untuk menutupi rupa-rupa pengeluaran


    vorfrage

    vorfrage persoalan pendahuluan


    wakaf

    wakaf suatu yayasan yg didirikan berdasarkan keagamaan (Islam) untuk memelihara/mengurus mesjid yg telahdisumbangkan untuk kepentingan umum;


    wakif

    wakif pihak yg mewakafkan tanah miliknya


    wasiat

    wasiat suatu akta yg memuat pernyataan dr seseorang tentang yg dikehendakinya akan terjadi setelah ia meninggal


    waris

    waris (ahli waris) orang yg berhak menerima harta peninggalan atau pusaka seseorang yg telah meninggal; orang ygberhak mewaris;


    warisan

    warisan harta peninggalan berupa barang-barang atau hutang-hutang dari orang yg meninggal yg seluruhnya atausebagian ditinggalkan/diberikan kpd para ahli waris atau orang-orang yg telah ditetapkan menurut surat wasiat; pewaris orang yg mewariskan


    wederkerigheid

    wederkerigheid perjanjian bersifat timbal balik apabila perjanjian tsb bagi kedua belah pihak menimbulkan kewajiban-kewajiban yg agak seimbang


    yuridiksi

    yuridiksi lingkungan (wewenang) kekuasaan mengadili; kekuasaan hukum


    yurisprudensi

    yurisprudensi 1 ilmu dan penerapan prinsip undang-undang dan peradilan; 2 himpunan putusan hakim




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian