Apa arti istilah jury

Istilah hukum » Apa arti istilah jury

jury

jury orang awam yg menyelesaikan sengketa hukum


Ad hoc

Ad hoc: Sesuatu yang diciptakan, atau seseorang yang ditunjuk untuk tujuan atau jangka waktu tertentu

Akta di bawah tangan

Akta di bawah tangan: Akta yang hanya dibuat antara para pihak tanpa disaksikan atau perantaraan pejabat yang berwenang (Notaris)

Amdal

Amdal: Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan hasil kajian Amdal berupa dokumen

Asas Legalitas

Asas Legalitas (Nullum delictum noella poena sine praevia lege poenali): Tidak ada tindak pidana jika belum ada undang-undang pidana yang mengaturnya lebih dahulu

Asas Lex Posterior Derogat Legi Priori

Asas Lex Posterior Derogat Legi Priori: Asas UU yg berlaku kemudian membatalkan UU terdahulu, sejauh UU itu mengatur objek yg sama

Asas Presumption Of Innocence (asas praduga tidak bersalah)

Asas Presumption Of Innocence (asas praduga tidak bersalah): Seseorang dianggap tidak bersalah sebelum ada keputusan hakim yang menyatakan bahwa ia bersalah dan keputusan tsb telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkraht)


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian