Barang Bukti: Alat bukti lazimnya berupa barang berwujud (misalnya, surat atau senjata) yang disampaikan sebagai bukti oleh pihak tertentu dalam persidangan dan disimpan oleh pengadilan selama persidangan.
Batal demi hukum: Kebatalan yang terjadi berdasarkan undang-undang, berakibat perbuatan hukum yang bersangkutan dianggap tidak pernah terjadi
Batang tubuh: Bagian inti peraturan perundang-undangan yang berisi ketentuan-ketentuan (misal, pasal dan ayat)
Bikameral: Suatu sistem legislatif yang terdiri dari dua kamar atau majelis, majelis rendah dan majelis tinggi.