penyidikan serangkaian tindakan dl hal dan menurut cara yg diatur dl undang-undang untuk mencari sertamengumpulkan bukti, bukti tsb digunakan untuk menemukan tersangka
Advokat: Orang yang memberi jasa hukum dan mewakili klien, baik didalam maupun diluar pengadilan. Istilah ini juga meliputi konsultan hukum, pengacara, dan penasihat hukum.
Asas Legalitas (Nullum delictum noella poena sine praevia lege poenali): Tidak ada tindak pidana jika belum ada undang-undang pidana yang mengaturnya lebih dahulu