rencana salah satu bentuk dr perbuatan hukum administrasi negara yg menciptakan hubungan hukum (yg mengikat)antara penguasa dan warga; seperangkat tindakan-tindakan yg terpadu dng tujuan menciptakan ketertiban
Amdal: Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan hasil kajian Amdal berupa dokumen
Asas Legalitas (Nullum delictum noella poena sine praevia lege poenali): Tidak ada tindak pidana jika belum ada undang-undang pidana yang mengaturnya lebih dahulu