rechtvinding 1 menemukan aturan hukum yg sesuai untuk suatu peristiwa tertentu, dng cara penyelidikan yg sistematisthd aturan-aturan ini dl hubungannya satu sama lain; 2 spesialisasi dl pembuatan hukum dl hubungan yg lebih luas merupakan pekerjaan ahli hukum
Abolisi (abolitio, latin): Hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Akta Otentik: Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Camat) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya di hadapan pengadilan