noodzakelijke deelneming ada perbuatan-perbuatan yg dapat dihukum yg menurut perumusan delik hanya dapatdilaksanakan oleh dua orang atau lebih bersama-sama
Akta Otentik: Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Camat) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya di hadapan pengadilan