opstal**** , hak **** -- hak kebendaan untuk mengerjakan atau mempunyai gedung, bangunan, atau tanaman di atas pekaranganorang lain dng membayar tahunan
Akta Otentik: Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Camat) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya di hadapan pengadilan