Istilah hukum » Apa arti istilah extrayudicial
Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali
Berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian