norma jabaran suatu perbuatan hukum dp penguasa administrasi negara untuk membuat suatu ketentuan/undang-undang mempunyai isi yg konkret, praktis, dan dapat diterapkan menurut keadaan, waktu, dan tempat tertentu
Arbitrase: Penyelesaian sengketa bidang hukum perdata di luar lembaga peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa, dilakukan oleh arbiter/wasit oleh dewan yang mandiri
Asas Equality before the law: Suatu asas kesamaan menghendaki adanya keadilan dalam arti setiap orang adalah sama di dalam hukum, setiap orang diperlakukan sama