- tidak langsug pajak-pajak yg pd akhirnya dapat menaikkan harga karena ditanggung oleh pembeli, pajak tsb baruterutang jika terjadi hal-hal yg menyebabkan terutang pajak;
- langsung pajak-pajak yg harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan kpd orang lain