perbuatan melawan hukum suatu kealpaan yg bertentangan dng hak orang lain atau bertentangan dng kewajibanhukum pelaku atau bertentangan dng nilai kesusilaan dan nilai pergaulan hidup thd orang lain atau suatu benda
Abolisi (abolitio, latin): Hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Advokat: Orang yang memberi jasa hukum dan mewakili klien, baik didalam maupun diluar pengadilan. Istilah ini juga meliputi konsultan hukum, pengacara, dan penasihat hukum.