Apa arti istilah klausula

Istilah hukum » Apa arti istilah klausula

klausula

klausula ketentuan tersendiri dr suatu perjanjian yg salah satu pokok atau pasalnya diperluas atau dibatasi; ygmemperluas atau membatasi


Amnesti

Amnesti: Penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Ancaman hukuman, merupakan satu alat pemaksa guna ditaatinya suatu kaidah, UU, norma-norma hukum.

Asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori

Asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori: Asas UU dimana jika ada 2 UU yang mengatur objek yang sama maka UU yang lebih tinggi yang berlaku sedangaka UU yang lebih rendah tidak mengikat.

Badan Hukum

Badan Hukum: Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang

Banding

Banding: Hak terdakwa atau juga hak penuntut umum untuk memohon agar putusan Pengadilan Negeri diperiksa kembali oleh Pengadilan Tinggi

Berita Acara Pemeriksaan

Berita Acara Pemeriksaan: Laporan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, surat, dan barang bukti lainnya dalam pemeriksaan suatu tindak pidana

Berlaku

Berlaku: Menunjukkan kapan suatu peraturan perundang-undangan telah mengikat masyarakat seacara umum sehingga dapat mulai diterapkan.


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian