Refensi arti kata dalam bahasa Indonesia.Daftar kata bahasa Indonesia huruf u
lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan); usia: -- dl masa ia sudah tua; hidup; nyawa: selama masih hidup tentu mendapatkan rezeki; kalau masih hidup;-- masih sangat muda; belum berpengalaman;-- taraf kesanggupan seseorang untuk mengalami perasaan-perasaan tertentu; -- waktu dr pembekuan sampai ke pelelehan es; -- taraf kematangan (kesiapan) bagian-bagian tubuh seseorang; -- tingkat kemajuan anak jika dibandingkan dng kemajuan anak yg sudah duduk di kelas tertentu; -- umur menurut kalender (biasa dipakai untuk mengukur taraf perkembangan kognitif seseorang); -- umur menurut rata-rata perkembangan mental anak-anak (orang-orang) seusia; -- taraf kesanggupan seseorang dl membedakan hal yg baik dr yg kurang baik; -- masa tumbuhan ditanam sampai dipanen (tt padi, jagung, dsb) -- taraf kesanggupan anak dl bergaul dng orang lain; -- masa orang (hewan) berkemampuan (besar kemungkinannya) mempunyai anak: mempunyai umur: (sudah) dewasa; (sudah) agak tua (lebih dr 40 tahun): belum dewasa; sama umurnya (dng); umur yg sama; sebaya: dihukum selama hidup (sampai mati); ~ selama hidup (sejak lahir) baru sekali ini naik kapal terbang;~ selama hidup; ~ sama umurnya dng umur tanaman jagung (3—4 bulan); sebentar saja; tidak lama
unak ? onak
siput laut yg cangkangnya bergerigi, dapat dimakan; Murex ternispina
lihat batu
pundi-pundi dr kain untuk tempat barang-barang yg perlu dibawa dl perjalanan
berpindah-pindah tempat atau berganti-ganti pekerjaan; meloncat-loncat; tidak menetap; membayar dng cara mencicil dan tidak tentu waktunya
lihat uncang-uncit
bungsu
/uncué/ ? honcoe
? honcoe
bunda
tenaga ahli
, (menyebabkan) terkatung-katung tidak dapat maju (tt perahu): maka datanglah angin dua muka ~ biduk ke laut lepas
, -- sistem ragam bahasa menurut hubungan antara pembicara, terjadi dr bahasa cakap, bahasa kasar, bahasa menengah, bahasa sedang, bahasa luwes; bertingkat-tingkat spt undakan; berlenggek-lenggek: undak-undakan; tangga atau tempat yg bertingkat-tingkat (spt yg ada di muka pintu): untuk memasuki rumah itu orang harus berjalan melalui ~ sepuluh tingkat
, berlama-lama (berhenti mengerjakan sesuatu dsb): ~ berlama-lama dl air ketika mandi
burung liar, berparuh spt senduk dan bertembolok; Pelicanus roseus
memanggil supaya datang; mempersilakan hadir (dl rapat, perjamuan, dsb): hal (perbuatan, cara) mengundang; panggilan (supaya datang): ~; orang yg diundang: ~ surat untuk mengundang; surat undangan: ~ orang yg mengundang
, ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat; aturan yg dibuat oleh orang atau badan yg berkuasa: hukum (dl arti patokan yg bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam): ~~ undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; ~ undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); ~ undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; ~ undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; ~ undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; ~ undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; ~ undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; ~ undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; ~ undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan); mengerti benar tt adat; pandai berbicara; menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang: dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb; yg bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang: pembuat undang-undang
penghulu (kepala suatu daerah di Negeri Sembilan)
yg dipakai untuk menentukan atau memilih (spt untuk menentukan siapa yg berhak atas sesuatu, siapa lebih dulu, dsb); (sedang) memutuskan atau menentukan sesuatu dng undian: menentukan (memilih, memutuskan, dsb) dng undi: memungut suara; melakukan pungutan suara (untuk memutuskan, memilih, dsb): ~ memberikan (membagikan dsb) dng cara diundi; sesuatu yg diundi; lotre;~ undian yg ada hadiahnya; lotre berhadiah; ~ pemungutan suara; orang yg mengundi; sesuatu yg dipakai untuk mengundi; proses, cara, perbuatan mengundi
memanen (buah);~ upacara menerima pasangan pengantin (oleh orang tua pengantin laki-laki setelah berakhirnya upacara pernikahan di rumah pengantin perempuan)
ikan kecil yg kepala dan bagian tubuh sebelah atas menyerupai kuda; Microphis boaja
kain penutup kepala (supaya jangan terkena panas matahari atau hujan): memakai undung-undung; menyelubungkan undung-undung di kepala
, terisak-isak; tersedu-sedu (menangis)
mundur; surut; (berjalan) ke belakang: menjauhkan diri (dr); pergi (dr): -- mundur: mengundurkan; menjalankan (menggerakkan) mundur (ke belakang): ~ menarik mundur; menyuruh mundur: menarik diri; berhenti dr jabatan dsb; meninggalkan; pergi dr: menunda; menangguhkan: melambatkan (mengembalikan) waktu: proses, cara, perbuatan mengundurkan (diri); penarikan mundur: ~ penundaan penangguhan;~ penarikan diri seseorang secara tetap dr pekerjaan negara dl bidang sipil, militer, dsb krn lanjut usia, ketidakmampuan, sakit, dsb
binatang kecil yg suka membuat lubang spt kawah di tanah berdebu untuk menjebak (msl semut), kalau berjalan selalu mundur; penyu-penyuan (sebangsa ketam kecil di pantai)
perasaan yg terpendam (tt kekecewaan, kesedihan, dsb): segala -- yg menyesak di rongga dada telah dikeluarkan
goyah (tt gigi, pancang, dsb)
, mengigau (ketika tidur)
ungap-ungap ? mengap-mengap
ikan laut yg dapat dimakan, Latianus argentimaculatus
-- tata krama; sopan santun
tunggal; satu-satunya saudara perempuan ibu atau ayah; satu-satunya saudara laki-laki ibu atau ayah
jungkat-jangkit (turun naik); bergerak-gerak turun naik
hewan bersayap, berkaki dua, berparuh, dan berbulu, yg mencakupi segala jenis burung, dapat dipiara dan diternakkan sbg penghasil pangan (daging dan telur);-- unggas yg senang hidup di air, spt bebek dan mentok; -- burung; ~ lari krn ketakutan
jungkat-jungkit; jungkang-jungkit
, menggigit sedikit-sedikit; mengerat (mengupas) dng gigi berdikit-dikit spt orang makan tebu; mengerip; mengerumit; binatang yg mengunggis
ung·git ? unggat-anggit
ung·git ? ungkit
ung·guk ? 1onggok
lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dsb) dp yg lain-lain; utama (terbaik, terutama): menang: melebihi yg lain; lebih baik (cakap, pandai, kuat, dsb) dp: menang dr; mengalahkan: saling mengungguli; berlomba unggul: yg diunggulkan: ; keadaan (lebih) unggul; keutamaan; kepandaian (kecakapan, kebaikan, kekuatan, dsb) yg lebih dp yg lain: ~ mesin-mesin kami justru dapat dilihat di lapangan dan di hutan-hutan
timbunan; onggokan; tumpukan (kayu, uang, dsb): api yg menyala pd tumpukan kayu; bertumpuk; beronggok; bertimbun: sedang membakar kayu yg bertimbun; mengadakan api unggun; masih berapi (tt timbunan sampah dsb yg dibakar); bertumpuk-tumpuk; beronggok-onggok; bertimbun-timbun; menggunung; menumpuk: menumpuk (kayu dsb) lalu dibakar; membuat api unggun: ; menimbun(kan); melonggokkan (kayu dsb) lalu dibakar; timbunan; onggokan; tumpukan
bertarik-tarikan tali; sentak-menyentak; menarik (merenggut) kuat-kuat; merenggut
kera yg tangannya panjang dan tidak berekor, berbulu abu-abu atau hitam; wawa; Hylobates lar (agilis)
membongkar; mengungkai
, menguraikan simpulan (tali, ikatan, dsb); membuka (belenggu, borgol, dsb); menanggalkan (baju); mengorak; membongkar atau merombak (rumah, mesin, dsb); membatalkan (janji, jual beli, dsb); membongkar-bongkar untuk menyelidiki atau membangkit-bangkit perkara lama: hasil mengungkai; peristiwa atau deret peristiwa yg terjadi sesudah klimaks di dl alur, sbg kesudahan dramatik dl karya sastra
lubang atau sela-sela antara dua pancang tempat rantai sauh diturunnaikkan
keras kepala; tidak mau mendengar nasihat
alat untuk mengasah, terbuat dr batu padas
? ongkang-ongkang
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian