undang

memanggil supaya datang; mempersilakan hadir (dl rapat, perjamuan, dsb): hal (perbuatan, cara) mengundang; panggilan (supaya datang): ~; orang yg diundang: ~ surat untuk mengundang; surat undangan: ~ orang yg mengundang

Apa Arti undang dalam Kamus Indonesia ? Arti undang adalah memanggil supaya datang; mempersilakan hadir (dl rapat, perjamuan, dsb): hal (perbuatan, cara) mengundang; panggilan (supaya datang): ~; orang yg diundang: ~ surat untuk mengundang; surat undangan: ~ orang yg mengundang

Download Gambar

Baca juga :

advokat

ahli hukum yg berwenang sbg penasihat atau pembela perkara dl...


afek

/afék/ perubahan perasaan krn tanggapan dl kesadaran seseorang (terutama...


agamet

/agamét/ sel tunggal yg mampu berkembang biak tanpa perkawinan


agrogeologi

/agrogéologi/ ilmu tt lapisan muka bumi (tanah dsb) untuk...


aju

, mengemukakan (usul, permintaan, sanggahan, protes, dsb):...


akasa

aka·sa ? angkasa




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian