sanksi

tanggungan (tindakan, hukuman, dsb) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan 1022 undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan dsb): tindakan (mengenai perekonomian dsb) sbg hukuman kpd suatu negara: ; imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yg ditentukan dl hukum; imbalan positif, yg berupa hadiah atau anugerah yg ditentukan dl hukum; memiliki kekuatan hukum dl melakukan tindakan atau menerapkan sanksi; ada sanksinya

Apa Arti sanksi dalam Kamus Indonesia ? Arti sanksi adalah tanggungan (tindakan, hukuman, dsb) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan 1022 undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan dsb): tindakan (mengenai perekonomian dsb) sbg hukuman kpd suatu negara: ; imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yg ditentukan dl hukum; imbalan positif, yg berupa hadiah atau anugerah yg ditentukan dl hukum; memiliki kekuatan hukum dl melakukan tindakan atau menerapkan sanksi; ada sanksinya

Download Gambar

Baca juga :

adenoma

jaringan kelenjar


afsun

pesona


agak-agih

, menerangkan (mengatakan, memberitahukan) dng jelas; suka...


ajufan

? adjuvan


akad

Akad ? Ahad


alhamdulillah

ungkapan untuk menyatakan rasa syukur (maknanya 'segala puji bagi Allah'):...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian