sanksi

tanggungan (tindakan, hukuman, dsb) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan 1022 undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan dsb): tindakan (mengenai perekonomian dsb) sbg hukuman kpd suatu negara: ; imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yg ditentukan dl hukum; imbalan positif, yg berupa hadiah atau anugerah yg ditentukan dl hukum; memiliki kekuatan hukum dl melakukan tindakan atau menerapkan sanksi; ada sanksinya

Apa Arti sanksi dalam Kamus Indonesia ? Arti sanksi adalah tanggungan (tindakan, hukuman, dsb) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan 1022 undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan dsb): tindakan (mengenai perekonomian dsb) sbg hukuman kpd suatu negara: ; imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yg ditentukan dl hukum; imbalan positif, yg berupa hadiah atau anugerah yg ditentukan dl hukum; memiliki kekuatan hukum dl melakukan tindakan atau menerapkan sanksi; ada sanksinya

Download Gambar

Baca juga :

adap

nasi kuning dr beras pulut (dihidangkan dl perayaan dsb)


adiktif

bersifat kecanduan; bersifat menimbulkan ketergantungan pd pemakainya


advokasi

pembelaan: penggagas berdirinya lembaga bantuan hukum ini kembali menekuni dunia...


aji

berharga sekali dan dianggap bertuah (tt benda keramat); tidak...


akaid

kepercayaan agama yg telah pasti dan tidak boleh dipersoalkan lagi;...


akal

daya pikir (untuk memahami sesuatu dsb); pikiran; ingatan: ; ...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian