adendum

/adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Apa Arti adendum dalam Kamus Indonesia ? Arti adendum adalah /adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Download Gambar

Baca juga :

adiguna

bersifat menonjolkan kepandaian


adventisia

/advéntisia/ lapisan terluar dinding pembuluh darah yg terdiri atas...


agresivitas

/agrésivitas/ hal (sifat, tindak) agresif; ke-agresifan


akselerometer

/aksélerométer/ alat untuk mengukur percepatan


akuwu

jabatan kepala daerah pd Zaman Kediri (Abad XII)


albatros

burung laut yg besar, jari kakinya berselaput spt itik, panjang...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian