adendum

/adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Apa Arti adendum dalam Kamus Indonesia ? Arti adendum adalah /adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Download Gambar

Baca juga :

ajar-ajar

pertapa; pendeta


ajojing

dansa dng gerakan berjingkrak; melakukan ajojing: masih ada saja...


akrilat

ester atau garam yg mengandung gugus CH2=CHCOO atau ion CH2CHCOO


akrofobia

rasa takut yg abnormal apabila berada di tempat yg tinggi


akselerasi

/aksélerasi/ proses mempercepat; peningkatan kecepatan; percepatan; ...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian