adendum

/adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Apa Arti adendum dalam Kamus Indonesia ? Arti adendum adalah /adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Download Gambar

Baca juga :

aduk

, mencampur dan mengacau; mengarau: ~; ...


afal

kelakuan; perbuatan; tingkah laku: ia orang yg baik -- nya


aforisme

pernyataan yg padat dan ringkas tt sikap hidup atau kebenaran...


akas kaya

? kaskaya


aktif

giat (bekerja, berusaha): ; lebih banyak penerimaan dp pengeluaran:...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian