adendum

/adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Apa Arti adendum dalam Kamus Indonesia ? Arti adendum adalah /adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Download Gambar

Baca juga :

adsorben

/adsorbén/ zat yg sifatnya dapat menyerap zat lain sehingga...


aerodinamik

berkenaan dng aerodinamika


aeronautika

/aéronautika/ ilmu penerbangan


agraria

urusan pertanian atau tanah pertanian; urusan pemilikan tanah


akumulator

alat untuk menyimpan energi listrik sehingga dapat digunakan pd tempat...


alabangka

linggis; perejang




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian