adendum

/adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Apa Arti adendum dalam Kamus Indonesia ? Arti adendum adalah /adéndum/ jilid tambahan (pd buku); lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, msl dl akta

Download Gambar

Baca juga :

ajak

serupa (dng); seperti; menganggap sbg; memperlihatkan bagaimana caranya...


akak

kakak


akang

abang; kakak (laki-laki)


akromegali

/akromégali/ penyakit yg ditandai dng membesarnya ujung anggota badan,...


aksiomatis

dapat diterima sbg kebenaran tanpa pembuktian; bersifat aksioma


akte

ak·te ? akta




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian