Apa arti istilah Winding Up (Pembubaran)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Winding Up (Pembubaran)

Winding Up (Pembubaran)

pembubaran suatu usaha melalui perintah pengadilan, atau melalui ketetapan istimewa oleh para kreditur atau pemegang saham. Harta harus dijadikan uang untuk menutup hutang-hutangnya serta biaya-biaya usaha itu.


Acceleration principle (prinsip akselerasi atau percepatan)

teori pembelanjaan investasi yang beranggapan bahwa tingkat investasi ditentukan oleh tingkat kenaikan GNP.

Actual Total Loss

obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi.

Afiliasi

hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut

Agen Pembelian (Purchasing Agent)

agen yang melakukan pembelian atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang

Agen Penjualan

pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek.

Agen Penjualan (Sales Agent)

agen yang melakukan kegiatan penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian