rekening pada bank yang disetujui Bappebti, yang dibuka khusus untuk menyimpan dana nasabah, dana kompensasi, dana jaminan, dan atau dana Sentra Dana Berjangka, terpisah dari rekening lembaga yang menyimpan dana tersebut.
seseorang yang mempunyai keahlian di bidang akuntansi. Perannya dibedakan antara Akuntan Intern yang bekerja pada suatu perusahaan, Akuntan Pemerintah yang bekerja pada negara dan Akuntan Publik yang memberikan jasa profesinya kepada masyarakat. Akuntan Negara dan Akuntan Publik baru bisa menjalankan profesinya setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan.