Apa arti istilah Proxy (Proksi / Kuasa)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Proxy (Proksi / Kuasa)

Proxy (Proksi / Kuasa)

surat kuasa yang diberikan oleh pemegang saham kepada seseorang untuk memberikan suara di dalam RUPS, khususnya dalam, memilih Direksi perseroan atau resolusi yang memerlukan persetujuan RUPS.


Actual Total Loss

obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi.

Agen Pembayaran Pembantu

agen pembayaran yang ditunjuk oleh agen utama pembayaran untuk membantu melaksanakan pembayaran obligasi pokok beserta bunganya.

Agen Penjualan

pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek.

Agen Penjualan (Sales Agent)

agen yang melakukan kegiatan penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang

Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)

termasuk agen Pemegang Lisensi perorangan atau badan usaha yang ditunjuk untuk dan atas nama pabrik pemilik merek barang tertentu untuk melakukan penjualan dalam partai besar barang dari pabrik tersebut

Akuntansi pendapatan dan produk nasional

serangkaian perkiraan yang menyatakan pembelanjaan, pendapatan dan hasil produksi suatu negara untuk satu jangka waktu.


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian