Apa arti istilah Pemerintah (Government)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Pemerintah (Government)

Pemerintah (Government)

Adalah badan-badan milik pemerintah yang diberi tugas untuk membuat peraturan untuk mengatur kegiatan ekonomi, melaksanakan kebijakan fiskal dan moneter dan melakukan kegiatan produktif tertentu; Mencakup lembaga-lembaga pemerintah baik pada tingkat pusat maupun daerah, Badan usaha pemerintah, seperti BUMN dan BUMD tidak termasuk di sini tetapi digolongkan ke dalam sektor tersendiri.


Accountancy (Akuntansi)

profesi yang menggunakan teori tertentu, asumsi mengenai cara bertindak, peraturan cara mengukur dan prosedur untuk mengumpulkan dan melaporkan informasi yang berguna tentang kegiatan dan tujuan yang menyangkut keuangan suatu organisasi. Akuntansi dibedakan antara Akuntansi untuk Perusahaan, Akuntansi untuk Pemerintah dan Akuntansi Makro atau Akuntansi Sosial.

Acquisition atau akuisisi

istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.

Actual Total Loss

obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi.

Adjustable Peg (patok yang dapat diatur)

suatu sistem kurs yang tukar menukar dimana negara menetapkan suatu kurs yang tetap atau antar mata uang mereka.

Agen Pembayaran Pembantu

agen pembayaran yang ditunjuk oleh agen utama pembayaran untuk membantu melaksanakan pembayaran obligasi pokok beserta bunganya.

Agen Pembelian (Purchasing Agent)

agen yang melakukan pembelian atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian