pajak (pungutan) pemerintah yang dikenakan ke atas barang dan jasa pada ketika barang tersebut dijual kepada pihak lain seperti konsumen, atau diimpor dari luar negeri; Pajak yang dipungut dari seseorang atau suatu perusahaan tetapi bebannya boleh dipindahkan kepada pihak lain.
seseorang yang mempunyai keahlian di bidang akuntansi. Perannya dibedakan antara Akuntan Intern yang bekerja pada suatu perusahaan, Akuntan Pemerintah yang bekerja pada negara dan Akuntan Publik yang memberikan jasa profesinya kepada masyarakat. Akuntan Negara dan Akuntan Publik baru bisa menjalankan profesinya setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan.