perdagangan saham di pasar modal atau bursa efek yang jumlahnya kurang dari satuan perdagangan normal (normal trading unit). Sedangkan perdagangan saham dengan satuan perdagangan normal disebut round lot. Otoritas pasar modal di tiap negara mempunyai kebijakan sendiri mengenai jumlah saham dalam round lot. Di Indonesia, satu lot berarti 500 saham untuk non bank dan untuk bank 1 lotnya 5.000 saham, baik itu di Bursa Efek Jakarta (BEJ) maupun Bursa Efek Surabaya (BES).
hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut
perorangan atau badan usaha yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya untuk melakukan pembelian, penjualan / pemasaran tanpa melakukan pemindahan atas fisik barang; Sebutan bagi seseorang atau badan usaha yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi