Apa arti istilah Monetary Policy (Kebijakan Moneter)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Monetary Policy (Kebijakan Moneter)

Monetary Policy (Kebijakan Moneter)

sengaja dirancang suatu dewan mata uang yang tidak mempunyai kekuatan untuk memilih. Cara kerjanya secara keseluruhan pasif dan otomatis. Fungsi utama suatu dewan mata uang menukarkan mata uang kertas dan koin dengan mata uang acuan pada tingkat tetap. Suatu dewan mata uang yang ortodoks tidak meminjamkan kepada pemerintah negaranya, perusahaan, atau bank domestik. Dalam suatu sistem dewan mata uang, pemerintah membiayai anggarannya hanya dengan pajak atau pinjaman — tidak dengan mencetak uang, yang bisa menyebabkan inflasi; Tindakan untuk mempengaruhi perekonomian dengan mempergunakan beberapa variabel moneter, seperti kuantitas uang dan suku bunga.


Acceleration principle (prinsip akselerasi atau percepatan)

teori pembelanjaan investasi yang beranggapan bahwa tingkat investasi ditentukan oleh tingkat kenaikan GNP.

Accountant (Akuntan)

seseorang yang mempunyai keahlian di bidang akuntansi. Perannya dibedakan antara Akuntan Intern yang bekerja pada suatu perusahaan, Akuntan Pemerintah yang bekerja pada negara dan Akuntan Publik yang memberikan jasa profesinya kepada masyarakat. Akuntan Negara dan Akuntan Publik baru bisa menjalankan profesinya setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan.

Adjustable Peg (patok yang dapat diatur)

suatu sistem kurs yang tukar menukar dimana negara menetapkan suatu kurs yang tetap atau antar mata uang mereka.

Adjusted Net Working Capital (Modal Kerja Bersih Disesuaikan)

jumlah kas dan bank, aktiva lain-lain setara dengan kas, piutang, kecuali piutang kepada komisaris, direktur, pegawai atau pihak terafiliasi, dan efek-efek yang dinilai atas dasar nilai pasar yang wajar dikurangi dengan jumlah hutang.

Agen Pabrik (Manufacturers Agent)

agen yang melakukan kegiatan penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang

Agen Pembayaran Pembantu

agen pembayaran yang ditunjuk oleh agen utama pembayaran untuk membantu melaksanakan pembayaran obligasi pokok beserta bunganya.


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian