Apa arti istilah Legal Tender (Alat Pembayaran Sah)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Legal Tender (Alat Pembayaran Sah)

Legal Tender (Alat Pembayaran Sah)

benda yang menurut hukum harus diterima sebagai alat untuk pembelian barang dan jasa atau untuk membayar hutang.


Acquisition atau akuisisi

istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.

Adjusted Net Working Capital (Modal Kerja Bersih Disesuaikan)

jumlah kas dan bank, aktiva lain-lain setara dengan kas, piutang, kecuali piutang kepada komisaris, direktur, pegawai atau pihak terafiliasi, dan efek-efek yang dinilai atas dasar nilai pasar yang wajar dikurangi dengan jumlah hutang.

Afiliasi

hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut

Agen Pembelian (Purchasing Agent)

agen yang melakukan pembelian atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang

Agen Penjualan

pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek.

Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)

termasuk agen Pemegang Lisensi perorangan atau badan usaha yang ditunjuk untuk dan atas nama pabrik pemilik merek barang tertentu untuk melakukan penjualan dalam partai besar barang dari pabrik tersebut


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian