Apa arti istilah Kebijakan Harga Tetap (Minimum atau Maksimum)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Kebijakan Harga Tetap (Minimum atau Maksimum)

Kebijakan Harga Tetap (Minimum atau Maksimum)

langkah pemerintah untuk menetapkan harga suatu barang di mana penjual dan pengguna diwajibkan melakukan jual beli pada harga tersebut.


Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak)

peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam.

Accountant (Akuntan)

seseorang yang mempunyai keahlian di bidang akuntansi. Perannya dibedakan antara Akuntan Intern yang bekerja pada suatu perusahaan, Akuntan Pemerintah yang bekerja pada negara dan Akuntan Publik yang memberikan jasa profesinya kepada masyarakat. Akuntan Negara dan Akuntan Publik baru bisa menjalankan profesinya setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan.

Agen Pembayaran Pembantu

agen pembayaran yang ditunjuk oleh agen utama pembayaran untuk membantu melaksanakan pembayaran obligasi pokok beserta bunganya.

Agen Penjualan

pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek.

Agreement In Principle (Persetujuan Prinsip)

persetujuan yang diberikan oleh Menteri untuk melakukan persiapan pendirian Bursa Efek, Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, atau Reksa Dana.

Agregate Demand (permintaan agregat )

jumlah belanja yang direncanakan atau diinginkan dalam suatu perekonomian secara keseluruhan dalam suatu perekonomian secara keseluruhan dalam suatu periode tertentu.


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian