Apa arti istilah Inflasi

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Inflasi

Inflasi

proses kenaikan harga-harga secara umum dan berkelanjutan sebagai akibat adanya ketidakseimbangan dalam perekonomian; Perubahan harga barang dan jasa dalam satu periode. Umumnya inflasi diukur dengan perubahan harga kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat, seperti tercermin pada perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK). Dari faktor yang mempengaruhinya, inflasi total disebabkan oleh perubahan harga dari sisi permintaan (inflasi inti) dan dari sisi penawaran (inflasi non inti). Inflasi total sering disebut pula dengan head line inflation; Persentase kenaikan tahunan dalam tingkat harga umum yang diukur berdasarkan indeks harga konsumen atau indeks harga lainnya.


Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak)

peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam.

Accumulation (Akumulasi Penghimpun Sejumlah Dana)

keuangan perusahaan laba yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham, juga biasa disebut sebagai laba ditahan. Penanaman Modal juga disebut pembelian sejumlah besar saham secara terkendali untuk menghindari penaikkan harga. Dana bersama penanaman modal dalam jumlah yang tetap secara teratur untuk ditanamkan kembali agar memperoleh dividen dan atau keuntungan dari selisih harga jual surat berharga.

Actual Total Loss

obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi.

Adjusted Net Working Capital (Modal Kerja Bersih Disesuaikan)

jumlah kas dan bank, aktiva lain-lain setara dengan kas, piutang, kecuali piutang kepada komisaris, direktur, pegawai atau pihak terafiliasi, dan efek-efek yang dinilai atas dasar nilai pasar yang wajar dikurangi dengan jumlah hutang.

Administered Inflation

inflasi yang diukur menurut perubahan harga kategori kelompok barang-barang yang dikendalikan oleh Pemerintah (seperti BBM, beras, gula dll)

Agen

perorangan atau badan usaha yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya untuk melakukan pembelian, penjualan / pemasaran tanpa melakukan pemindahan atas fisik barang; Sebutan bagi seseorang atau badan usaha yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian