Apa arti istilah Harga Penyelesaian / Settlement Price

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Harga Penyelesaian / Settlement Price

Harga Penyelesaian / Settlement Price

harga yang ditetapkan bersama oleh Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka berdasarkan suatu sistem atau formula tertentu, yang menjadi dasar perhitungan Lembaga Kliring Berjangka dalam menentukan besarnya selisih harga yang harus diterima atau dibayar oleh Anggota Kliring Berjangka atas setiap posisi Kontrak Berjangka yang didaftarkan ke Lembaga Kliring Berjangka.


Acceleration principle (prinsip akselerasi atau percepatan)

teori pembelanjaan investasi yang beranggapan bahwa tingkat investasi ditentukan oleh tingkat kenaikan GNP.

Accounting

suatu kegiatan jasa yang berfungsi untuk menyajikan informasi kuantitatif yang bersifat keuangan.

Acquisition atau akuisisi

istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.

Actual Total Loss

obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi.

Adjusted Net Working Capital (Modal Kerja Bersih Disesuaikan)

jumlah kas dan bank, aktiva lain-lain setara dengan kas, piutang, kecuali piutang kepada komisaris, direktur, pegawai atau pihak terafiliasi, dan efek-efek yang dinilai atas dasar nilai pasar yang wajar dikurangi dengan jumlah hutang.

Afiliasi

hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian