Apa arti istilah Growth Stock (Saham Tumbuh)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Growth Stock (Saham Tumbuh)

Growth Stock (Saham Tumbuh)

saham yang memberikan dividen yang tidak terlalu besar tetapi apresiasi kapital lebih cepat dari pada perusahaan lain pada umumnya. Disamping itu nilainya meningkat lebih pesat dari pada saham-saham sejenis, atau berkembang lebih pesat dari pada rata-rata industri.


Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak)

peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam.

Accrued Interest (Bunga yang Tumbuh)

bunga yang dihimpun sejak pembayaran yang terakhir sampai penjualan suatu obligasi atau suatu penghasilan tetap suatu surat berharga. Pada saat pembelian, si pembeli membayar si penjual harga obligasi ditambah bunga yang tumbuh, yang dihitung berdasarkan perkalian tarif kupon bunga dikalikan dengan jumlah hari yang telah berlaku sejak pembayaran terakhir. Bunga yang tumbuh juga digunakan di dalam kerjasama terbatas usaha pertanahan dan bangunan bila si penjual bangunan mengambil sejumlah uang sekaligus tatkala menjual dan memberikan obligasi hipotik kedua kepada pemegang berikutnya. Jika pendapatan sewa dari bangunan tersebut tidak dapat menutup pembayaran bunga obligasi hipotik, si penjual setuju memberikan bunganya tumbuh sampai bangunan tersebut terjual kepada seseorang.

Acquisition atau akuisisi

istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.

Actual Total Loss

obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi.

Afiliasi

hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut

Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)

termasuk agen Pemegang Lisensi perorangan atau badan usaha yang ditunjuk untuk dan atas nama pabrik pemilik merek barang tertentu untuk melakukan penjualan dalam partai besar barang dari pabrik tersebut


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian