Apa arti istilah Force Majeure

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Force Majeure

Force Majeure

peristiwa dan atau keadaan yang terjadi karena diluar kehendak dan kemampuan Bursa dan atau KPEI yang mengakibatkan JATS dan atau sistem pengendalian resiko (risk management system) KPEI tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan atau terhentinya perdagangan di Bursa, atau terjadi peristiwa dan atau keadaan dimana termasuk tetapi tidak terbatas pada perang baik yang dinyatakan secara resmi maupun tidak resmi, pemberontakan, kebakaran, banjir, gempa bumi, huru-hara, sabotase, pemogokan, kegagalan teknis (baik perangkat keras dan atau perangkat lunak Bursa dan atau sistem pengendalian resiko KPEI) dan peristiwa atau keadaan lainnya yang sejenis


Acceleration principle (prinsip akselerasi atau percepatan)

teori pembelanjaan investasi yang beranggapan bahwa tingkat investasi ditentukan oleh tingkat kenaikan GNP.

Accounting

suatu kegiatan jasa yang berfungsi untuk menyajikan informasi kuantitatif yang bersifat keuangan.

Acquisition atau akuisisi

istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.

Agen Pembayaran Pembantu

agen pembayaran yang ditunjuk oleh agen utama pembayaran untuk membantu melaksanakan pembayaran obligasi pokok beserta bunganya.

Agen Penjualan

pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek.

Agen Penjualan (Sales Agent)

agen yang melakukan kegiatan penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian