Apa arti istilah Faktor-Faktor Produksi

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Faktor-Faktor Produksi

Faktor-Faktor Produksi

unsur-unsur dalam kegiatan memproduksi yang terdiri dari tenaga manusia, dengan pemikirannya dan benda-benda yang diciptakan oleh alam (seperti tanah) atau oleh manusia (seperti peralatan pabrik) yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.


Accountant (Akuntan)

seseorang yang mempunyai keahlian di bidang akuntansi. Perannya dibedakan antara Akuntan Intern yang bekerja pada suatu perusahaan, Akuntan Pemerintah yang bekerja pada negara dan Akuntan Publik yang memberikan jasa profesinya kepada masyarakat. Akuntan Negara dan Akuntan Publik baru bisa menjalankan profesinya setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan.

Accrued Interest (Bunga yang Tumbuh)

bunga yang dihimpun sejak pembayaran yang terakhir sampai penjualan suatu obligasi atau suatu penghasilan tetap suatu surat berharga. Pada saat pembelian, si pembeli membayar si penjual harga obligasi ditambah bunga yang tumbuh, yang dihitung berdasarkan perkalian tarif kupon bunga dikalikan dengan jumlah hari yang telah berlaku sejak pembayaran terakhir. Bunga yang tumbuh juga digunakan di dalam kerjasama terbatas usaha pertanahan dan bangunan bila si penjual bangunan mengambil sejumlah uang sekaligus tatkala menjual dan memberikan obligasi hipotik kedua kepada pemegang berikutnya. Jika pendapatan sewa dari bangunan tersebut tidak dapat menutup pembayaran bunga obligasi hipotik, si penjual setuju memberikan bunganya tumbuh sampai bangunan tersebut terjual kepada seseorang.

Actual Total Loss

obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi.

Agen Pembayaran Pembantu

agen pembayaran yang ditunjuk oleh agen utama pembayaran untuk membantu melaksanakan pembayaran obligasi pokok beserta bunganya.

Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)

termasuk agen Pemegang Lisensi perorangan atau badan usaha yang ditunjuk untuk dan atas nama pabrik pemilik merek barang tertentu untuk melakukan penjualan dalam partai besar barang dari pabrik tersebut

Agen Utama Pembayaran

wali amanat yang karena tugas dan fungsinya dalam mewakili pemegang obligasi bertugas untuk melaksanakan pembayaran obligasi beserta bunganya.


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian