Apa arti istilah Crossing Order (Amanat Silang)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Crossing Order (Amanat Silang)

Crossing Order (Amanat Silang)

amanat yang diberikan kepada broker untuk menjual dan membeli efek yang sama. Terjemahan dari istilah Belanda “insluiten” yaitu seorang pialang yang menerima order beli di satu pihak dan menerima order jual di lain pihak. Kedua order berasal dari nasabah pialang dan transaksi terjadi pada pialang yang bersangkutan; istilah lain untuk teknik transaksi semacam ini, “kompensasi order”, pialang hanya menyeberangkan order dari nasabah satu ke nasabah lain. Di Bursa Efek Jakarta (BEJ) “tutup sendiri” ini biasanya dilakukan menjelang penutupan perdagangan dilantai bursa. Tutup sendiri sebenarnya mengakibatkan pengecilan partisipasi dalam bursa dan dapat mempengaruhi tingkat harga. Jika peserta bursa lebih banyak, lebih bisa menjamin kurs yang lebih baik. Dibursa-bursa tertentu ada ketentuan khusus mengenai “kompensasi order” atau “tutup sendiri”. Ada ketentuan yang mengharuskan seorang pialang untuk secara umum menawarkan dahulu saham yang bersangkutan pada harga yang paling tidak satu poin diatas harga yang akan digunakan sebagai kurs transaksi. Maksudnya agar si penjual (pemodal) mendapat harga yang lebih baik. Baru jika sudah tidak ada peminat lain (pialang lain), ia boleh tutup sendiri. Ketentuan lain ialah bahwa pialang tidak boleh tutup sendiri untuk dirinya sendiri sebagai pedagang efek selama masih ada pemodal lain yang berminat pada harga yang bersangkutan. Beberapa alasan lain untuk ketentuan itu adalah, agar tercipta harga yang terbaik; juga agar transaksi yang bersangkutan terjadi di pasar yang terbuka (umum), dan bukan sekedar pemberitahuan.


A Month Order (Amanat Sebulan)

amanat beli atau amanat jual yang hanya berlaku sampai hari bursa yang terakhir didalam bulan amanat diberikan

A Week Order (Amanat Mingguan)

amanat beli atau amanat jual yang hanya berlaku dalam satu minggu (sampai hari jumat di dalam pekan amanat diberikan)

Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak)

peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam.

Acceleration principle (prinsip akselerasi atau percepatan)

teori pembelanjaan investasi yang beranggapan bahwa tingkat investasi ditentukan oleh tingkat kenaikan GNP.

Accountancy (Akuntansi)

profesi yang menggunakan teori tertentu, asumsi mengenai cara bertindak, peraturan cara mengukur dan prosedur untuk mengumpulkan dan melaporkan informasi yang berguna tentang kegiatan dan tujuan yang menyangkut keuangan suatu organisasi. Akuntansi dibedakan antara Akuntansi untuk Perusahaan, Akuntansi untuk Pemerintah dan Akuntansi Makro atau Akuntansi Sosial.

Accumulation (Akumulasi Penghimpun Sejumlah Dana)

keuangan perusahaan laba yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham, juga biasa disebut sebagai laba ditahan. Penanaman Modal juga disebut pembelian sejumlah besar saham secara terkendali untuk menghindari penaikkan harga. Dana bersama penanaman modal dalam jumlah yang tetap secara teratur untuk ditanamkan kembali agar memperoleh dividen dan atau keuntungan dari selisih harga jual surat berharga.


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian