transaksi efek dimana pialang yang sama bertindak sebagai perantara pada dua sisi dari perdagangan. Dalam prakteknya hal ini sah jika pialang tersebut mengajukan penawaran kepada masyarakat pada harga yang lebih tinggi dari yang diminta.
hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut