Apa arti istilah Credit Insurance (Kredit Asuransi)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Credit Insurance (Kredit Asuransi)

Credit Insurance (Kredit Asuransi)

pada umumnya berarti asuransi yang dipergunakan untuk menjamin resiko insolvensi peminjam kredit. Dalam hal PT Askrindo asuransi yang meminjam kredit yang tidak memenuhi persyaratan perbankan (non bank able), sehingga menjadi memenuhi syarat (bank able).


A Month Order (Amanat Sebulan)

amanat beli atau amanat jual yang hanya berlaku sampai hari bursa yang terakhir didalam bulan amanat diberikan

Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak)

peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam.

Accounting

suatu kegiatan jasa yang berfungsi untuk menyajikan informasi kuantitatif yang bersifat keuangan.

Actual Total Loss

obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi.

Adjustable Peg (patok yang dapat diatur)

suatu sistem kurs yang tukar menukar dimana negara menetapkan suatu kurs yang tetap atau antar mata uang mereka.

Administered Inflation

inflasi yang diukur menurut perubahan harga kategori kelompok barang-barang yang dikendalikan oleh Pemerintah (seperti BBM, beras, gula dll)


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian