Apa arti istilah Credit Insurance (Kredit Asuransi)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Credit Insurance (Kredit Asuransi)

Credit Insurance (Kredit Asuransi)

pada umumnya berarti asuransi yang dipergunakan untuk menjamin resiko insolvensi peminjam kredit. Dalam hal PT Askrindo asuransi yang meminjam kredit yang tidak memenuhi persyaratan perbankan (non bank able), sehingga menjadi memenuhi syarat (bank able).


A Month Order (Amanat Sebulan)

amanat beli atau amanat jual yang hanya berlaku sampai hari bursa yang terakhir didalam bulan amanat diberikan

A Week Order (Amanat Mingguan)

amanat beli atau amanat jual yang hanya berlaku dalam satu minggu (sampai hari jumat di dalam pekan amanat diberikan)

Actual Total Loss

obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi.

Agen

perorangan atau badan usaha yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya untuk melakukan pembelian, penjualan / pemasaran tanpa melakukan pemindahan atas fisik barang; Sebutan bagi seseorang atau badan usaha yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi

Agen Pabrik (Manufacturers Agent)

agen yang melakukan kegiatan penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang

Agen Pembayaran Pembantu

agen pembayaran yang ditunjuk oleh agen utama pembayaran untuk membantu melaksanakan pembayaran obligasi pokok beserta bunganya.


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian