Apa arti istilah Broker Dealer (Perantara Pedagang efek)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Broker Dealer (Perantara Pedagang efek)

Broker Dealer (Perantara Pedagang efek)

individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara jual dan beli atas efek-efek yang diterbitkan oleh perusahaan (emiten) dengan memperoleh imbalan jasa dan pihak yang melakukan kegiatan atas efek hanya untuk kepentingan pihak lain


Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak)

peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam.

Account

bentuk simpanan dana kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan check / giral atau surat perintah bayar lainnya.

Accountant (Akuntan)

seseorang yang mempunyai keahlian di bidang akuntansi. Perannya dibedakan antara Akuntan Intern yang bekerja pada suatu perusahaan, Akuntan Pemerintah yang bekerja pada negara dan Akuntan Publik yang memberikan jasa profesinya kepada masyarakat. Akuntan Negara dan Akuntan Publik baru bisa menjalankan profesinya setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan.

Accounting

suatu kegiatan jasa yang berfungsi untuk menyajikan informasi kuantitatif yang bersifat keuangan.

Administered Inflation

inflasi yang diukur menurut perubahan harga kategori kelompok barang-barang yang dikendalikan oleh Pemerintah (seperti BBM, beras, gula dll)

Afiliasi

hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian