badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan rekening selanjutnya menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman yang diberikan.
hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut