Apa arti istilah Bank Umum (Commercial Banks)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Bank Umum (Commercial Banks)

Bank Umum (Commercial Banks)

bank umum terdiri dari bank-bank devisa nasional baik pemerintah maupun swasta, bank-bank nondevisa swasta nasional dan bank-bank asing atau campuran. Kegiatan utama bank-bank umum kecuali bank umum nondevisa menghimpun dana masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, memberi kredit untuk tujuan modal kerja maupun investasi, serta melakukan transaksi perdagangan luar negeri.


Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak)

peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam.

Acceleration principle (prinsip akselerasi atau percepatan)

teori pembelanjaan investasi yang beranggapan bahwa tingkat investasi ditentukan oleh tingkat kenaikan GNP.

Accountant (Akuntan)

seseorang yang mempunyai keahlian di bidang akuntansi. Perannya dibedakan antara Akuntan Intern yang bekerja pada suatu perusahaan, Akuntan Pemerintah yang bekerja pada negara dan Akuntan Publik yang memberikan jasa profesinya kepada masyarakat. Akuntan Negara dan Akuntan Publik baru bisa menjalankan profesinya setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan.

Adjustable Peg (patok yang dapat diatur)

suatu sistem kurs yang tukar menukar dimana negara menetapkan suatu kurs yang tetap atau antar mata uang mereka.

Agio Dividen (berasal dari bahasa Belanda)

dividen yang dibayarkan atas beban cadangan agio (Premium reserve).

Agreement In Principle (Persetujuan Prinsip)

persetujuan yang diberikan oleh Menteri untuk melakukan persiapan pendirian Bursa Efek, Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, atau Reksa Dana.


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian