Apa arti istilah Asuransi Kapal Laut

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Asuransi Kapal Laut

Asuransi Kapal Laut

asuransi yang memberi jaminan kerugian kepada pemilik kapal laut, baik perorangan maupun perusahaan terhadap kerugian / kerusakan yang diderita akibat kapal laut tersebut hilang atau mengalami kecelakaan, baik yang bersifat kerusakan keseluruhan (Total Loss) ataupun kerusakan sebagian (Partial Loss).


Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak)

peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam.

Acquisition atau akuisisi

istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.

Adjustable Peg (patok yang dapat diatur)

suatu sistem kurs yang tukar menukar dimana negara menetapkan suatu kurs yang tetap atau antar mata uang mereka.

Agen Pabrik (Manufacturers Agent)

agen yang melakukan kegiatan penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang

Agen Penjualan

pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek.

Agio

nilai yang dimasukkan ke dalam modal sendiri yang berasal dari selisih harga jual dikurangi nilai dari suatu emisi saham yang berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam mata perkiraan tersendiri yang juga bernama AGIO.


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian