Apa arti istilah Asuransi Kapal Laut

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Asuransi Kapal Laut

Asuransi Kapal Laut

asuransi yang memberi jaminan kerugian kepada pemilik kapal laut, baik perorangan maupun perusahaan terhadap kerugian / kerusakan yang diderita akibat kapal laut tersebut hilang atau mengalami kecelakaan, baik yang bersifat kerusakan keseluruhan (Total Loss) ataupun kerusakan sebagian (Partial Loss).


Acceleration principle (prinsip akselerasi atau percepatan)

teori pembelanjaan investasi yang beranggapan bahwa tingkat investasi ditentukan oleh tingkat kenaikan GNP.

Acquisition atau akuisisi

istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.

Adjustable Peg (patok yang dapat diatur)

suatu sistem kurs yang tukar menukar dimana negara menetapkan suatu kurs yang tetap atau antar mata uang mereka.

Administered Inflation

inflasi yang diukur menurut perubahan harga kategori kelompok barang-barang yang dikendalikan oleh Pemerintah (seperti BBM, beras, gula dll)

Agen

perorangan atau badan usaha yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya untuk melakukan pembelian, penjualan / pemasaran tanpa melakukan pemindahan atas fisik barang; Sebutan bagi seseorang atau badan usaha yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi

Agen Penjualan

pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek.


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian