Apa arti istilah Appraisal Company (Perusahaan Penilai)

Istilah ekonomi » Apa arti istilah Appraisal Company (Perusahaan Penilai)

Appraisal Company (Perusahaan Penilai)

suatu badan usaha yang tugasnya menilai atau menaksir aktiva, pada umumnya aktiva tetap seperti tanah, bangunan, peralatan, mesin-mesin atas permintaan perorangan atau perusahaan. Tujuan penilaiaan antara lain untuk mengetahui nilai dari suatu jaminan dalam rangka pengajuan permohonan kredit, mengetahui nilai aktiva yang akan dibeli oleh pihak lain atau ingin mengetahui nilai aktiva dari satu perusahaan penilaian dalam rangka go public.


A Month Order (Amanat Sebulan)

amanat beli atau amanat jual yang hanya berlaku sampai hari bursa yang terakhir didalam bulan amanat diberikan

A Week Order (Amanat Mingguan)

amanat beli atau amanat jual yang hanya berlaku dalam satu minggu (sampai hari jumat di dalam pekan amanat diberikan)

Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak)

peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemberi pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam.

Accounting

suatu kegiatan jasa yang berfungsi untuk menyajikan informasi kuantitatif yang bersifat keuangan.

Agen Pabrik (Manufacturers Agent)

agen yang melakukan kegiatan penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang

Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)

termasuk agen Pemegang Lisensi perorangan atau badan usaha yang ditunjuk untuk dan atas nama pabrik pemilik merek barang tertentu untuk melakukan penjualan dalam partai besar barang dari pabrik tersebut


katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian