Kamus Istilah kesehatan » Gawat Darurat
Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera
Berikut ini adalah arti istilah Gawat Darurat yang berarti Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera.
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit) = Implant
Alat yang dipasang di bawah kulit pada lengan atas, alat...
AV (Autopsi Verbal) = Verbal Autopsy
Suatu penelusuran rangkaian peristiwa, keadaan, gejala, dan tanda penyakit yang...
BIAS = Bulan Imunisasi Anak Sekolah
Bentuk operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan...
BKPM = Balai Kesehatan Paru Masyarakat
Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Propinsi/ Pusat yang...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian