Kamus Istilah kesehatan » Gawat Darurat
Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera
Berikut ini adalah arti istilah Gawat Darurat yang berarti Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera.
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Reaksi yang tidak dikehendaki dan bersifat merugikan akibat respon pemakaian...
APN (Asuhan Persalinan Normal)
Asuhan kebidanan pada persalinan normal yang mengacu kepada asuhan yang...
ATRO = Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radiotherapi
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang teknik Radiodiagnostik...
Balkesmas (Balai Kesehatan Masyarakat)
Unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan upaya kesehatan strata kedua, untuk...
Fortifikasi prematur, dimana fortifikasi bukan diberikan pada produk tapi bahan-bahan...
BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian