Kamus Istilah kesehatan » Gawat Darurat
Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera
Berikut ini adalah arti istilah Gawat Darurat yang berarti Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera.
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Alat Kesehatan Tidak Memenuhi Syarat
Alat kesehatan asli yang diproduksi tidak sesuai standar yang telah...
Angka Beban Tanggungan = Dependency Ratio
Angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang tidak produktif...
Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan...
ASKLIN = Asosiasi Klinik Indonesia
Wadah klinik untuk berhimpun dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian