Kamus Istilah kesehatan » Gawat Darurat
Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera
Berikut ini adalah arti istilah Gawat Darurat yang berarti Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera.
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Jumlah kejadian/kasus baru yang terjadi pada Kejadian Luar Biasa (KLB)...
Berat badan lahir (Birth weight)
Berat badan bayi yang tercatat saat dilahirkan. Bayi dengan berat...
Bidan di Desa = Community Midwife
Tenaga bidan yang ditempatkan di desa dalam rangka meningkatkan mutu...
Fortifikasi prematur, dimana fortifikasi bukan diberikan pada produk tapi bahan-bahan...
BLU RS (Badan Layanan Umum RS)
Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian