Kamus Istilah kesehatan » Gawat Darurat
Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera
Berikut ini adalah arti istilah Gawat Darurat yang berarti Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera.
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
BELKAGA (Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah)
Pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah Tahun 2020. Hal...
BFPK = Balai Fasilitas Pengaman Kesehatan
Unit pelaksana teknis bidang pengamanan fasilitas kesehatan di lingkungan Departemen...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian