Kamus Istilah kesehatan » BKPM = Balai Kesehatan Paru Masyarakat
Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Propinsi/ Pusat yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) srata kedua di bidang kesehatan paru di wilayah kerjanya, dahulu disebut BP4 (Balai Pengobatan Penyaki Paru Paru). (Sumber: Draft Pedoman Umum BKPM. Departemen Kesehatan RI Ditjen Bina Kesmas tahun 2005)
Berikut ini adalah arti istilah BKPM = Balai Kesehatan Paru Masyarakat yang berarti Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Propinsi/ Pusat yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) srata kedua di bidang kesehatan paru di wilayah kerjanya, dahulu disebut BP4 (Balai Pengobatan Penyaki Paru Paru). (Sumber: Draft Pedoman Umum BKPM. Departemen Kesehatan RI Ditjen Bina Kesmas tahun 2005).
Cara download gambar : Tekan gambar di atas beberapa detik sampai muncul menu, kemudian pilih save atau download gambar
Batasan berapa banyak konsumsi BTP (Bahan Tambahan Pangan) yang dapat...
AMR (Anti Microbial Resistant)
Terjadinya resitensi kuman terhadap antibiotik akibat penggunaan antibiotik yang tidak...
BELKAGA (Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah)
Pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah Tahun 2020. Hal...
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian