trias politika

pengelompokan kekuasaan negara atas kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan undang-undang), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili)

Apa Arti trias politika dalam Kamus Indonesia ? Arti trias politika adalah pengelompokan kekuasaan negara atas kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan undang-undang), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili)

Download Gambar

Baca juga :

adagium

pepatah; peribahasa: , artinya di mana ada masyarakat dan kehidupan...


adalat

kebajikan; keadilan


agen

/agén/ orang atau perusahaan perantara yg meng-usahakan...


agung

besar; mulia; luhur: memuliakan; meluhurkan: ~;~ memegahkan diri; membanggakan...


ahsan

lebih baik


aju

, mengemukakan (usul, permintaan, sanggahan, protes, dsb):...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian