trias politika

pengelompokan kekuasaan negara atas kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan undang-undang), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili)

Apa Arti trias politika dalam Kamus Indonesia ? Arti trias politika adalah pengelompokan kekuasaan negara atas kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan undang-undang), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili)

Download Gambar

Baca juga :

aci

, menghaluskan plester tembok atau tembok dng semen...


akrilat

ester atau garam yg mengandung gugus CH2=CHCOO atau ion CH2CHCOO


akselerator

/aksélerator/ sesuatu (sarana) yg dapat menambah kecepatan


aksila

sudut antara tangkai daun dan batang tempat tunas tumbuh; ketiak...


ala

tanah yg tidak dikerjakan lagi, tetapi pemilik atau keturunannya masih...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian