tol

pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang); jalan yg mengenakan bea bagi pemakainya; bea masuk kendaraan dan barang impor lain; pintu cukai; gerbang cukai

Apa Arti tol dalam Kamus Indonesia ? Arti tol adalah pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang); jalan yg mengenakan bea bagi pemakainya; bea masuk kendaraan dan barang impor lain; pintu cukai; gerbang cukai

Download Gambar

Baca juga :

adikong

pembantu pribadi pembesar spt pembantu sultan, perdana menteri


ajudan

perwira yg diperbantukan kpd raja, presiden, atau perwira tinggi, biasanya...


ajuster

penasihat hukum; orang yg menentukan biaya pembayaran asuransi (sesudah...


akeo

/akéo/ anak laki-laki


aktualisasi

perihal mengaktualkan; pengaktualan: menjadikan aktual; mengaktualisasi


akuamarin

beril bening yg berwarna hijau kebiruan; warna hijau kebiruan




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian