tol

pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang); jalan yg mengenakan bea bagi pemakainya; bea masuk kendaraan dan barang impor lain; pintu cukai; gerbang cukai

Apa Arti tol dalam Kamus Indonesia ? Arti tol adalah pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang); jalan yg mengenakan bea bagi pemakainya; bea masuk kendaraan dan barang impor lain; pintu cukai; gerbang cukai

Download Gambar

Baca juga :

aditif

berkenaan atau dihasilkan dng penambahan; zat yg ditambahkan...


ajar-ajar

pertapa; pendeta


ajudan

perwira yg diperbantukan kpd raja, presiden, atau perwira tinggi, biasanya...


akliah

masuk akal


alai

kedaung; Parkia roxburghii


alaihi salam

damai padanya (lazim dipakai sesudah menyebutkan nama nabi, kecuali Nabi...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian