tol

pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang); jalan yg mengenakan bea bagi pemakainya; bea masuk kendaraan dan barang impor lain; pintu cukai; gerbang cukai

Apa Arti tol dalam Kamus Indonesia ? Arti tol adalah pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang); jalan yg mengenakan bea bagi pemakainya; bea masuk kendaraan dan barang impor lain; pintu cukai; gerbang cukai

Download Gambar

Baca juga :

afdruk

hasil mencetak film


agape

/agapé/ perjamuan persaudaraan yg dilangsungkan sesudah ibadat ekaristi dng...


akomodatif

bersifat dapat menyesuaikan diri


alamas

intan


alifbata

abjad Arab


amalgamasi

pengamalgaman




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian