pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang); jalan yg mengenakan bea bagi pemakainya; bea masuk kendaraan dan barang impor lain; pintu cukai; gerbang cukai
Apa Arti tol dalam Kamus Indonesia ? Arti tol adalah pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang); jalan yg mengenakan bea bagi pemakainya; bea masuk kendaraan dan barang impor lain; pintu cukai; gerbang cukai
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian