tilang

bukti pelanggaran lalu lintas: dikenai bukti pelanggaran; menangkap (pengemudi, pengendara) yg terbukti melanggar lalu lintas; kena tilang: selama ini para ~ malas hadir dl sidang krn mengira hanya membayar uang tertentu

Apa Arti tilang dalam Kamus Indonesia ? Arti tilang adalah bukti pelanggaran lalu lintas: dikenai bukti pelanggaran; menangkap (pengemudi, pengendara) yg terbukti melanggar lalu lintas; kena tilang: selama ini para ~ malas hadir dl sidang krn mengira hanya membayar uang tertentu

Download Gambar

Baca juga :

adakala

kadang-kadang; sekali-sekali; sekali waktu: ; adakala


agitatif

bersifat agitasi (tt tulisan, pidato, dsb); bersifat menghasut


aglutinasi

penggumpalan butir-butir darah merah, bakteri, tepung sari, dan spermatozoa yg...


aji

baginda; raja: sang --


ajun

pembantu (dl jabatan): -- kelompok pangkat golongan bintara tinggi...


akrobatik

pertunjukan atau peragaan yg dilakukan seorang pemain akrobat: ...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian