bukti pelanggaran lalu lintas: dikenai bukti pelanggaran; menangkap (pengemudi, pengendara) yg terbukti melanggar lalu lintas; kena tilang: selama ini para ~ malas hadir dl sidang krn mengira hanya membayar uang tertentu
Apa Arti tilang dalam Kamus Indonesia ? Arti tilang adalah bukti pelanggaran lalu lintas: dikenai bukti pelanggaran; menangkap (pengemudi, pengendara) yg terbukti melanggar lalu lintas; kena tilang: selama ini para ~ malas hadir dl sidang krn mengira hanya membayar uang tertentu
Download Gambarkatakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian