tilang

bukti pelanggaran lalu lintas: dikenai bukti pelanggaran; menangkap (pengemudi, pengendara) yg terbukti melanggar lalu lintas; kena tilang: selama ini para ~ malas hadir dl sidang krn mengira hanya membayar uang tertentu

Apa Arti tilang dalam Kamus Indonesia ? Arti tilang adalah bukti pelanggaran lalu lintas: dikenai bukti pelanggaran; menangkap (pengemudi, pengendara) yg terbukti melanggar lalu lintas; kena tilang: selama ini para ~ malas hadir dl sidang krn mengira hanya membayar uang tertentu

Download Gambar

Baca juga :

abrupsi

keadaan terlepas


agak

perkiraan; persangkaan: -- kira-kira; lebih kurang; barang (dl...


agnosia

ketidaksanggupan mengenali benda dan artinya, biasanya disebabkan oleh kerusakan pd...


aho

kata seru untuk menyatakan heran, terkejut, dsb


ajojing

dansa dng gerakan berjingkrak; melakukan ajojing: masih ada saja...


ajufan

? adjuvan




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian