ter

/tér/ pasal tambahan sesudah bis (tambahan atau susulan pd pasal undang-undang)

Apa Arti ter dalam Kamus Indonesia ? Arti ter adalah /tér/ pasal tambahan sesudah bis (tambahan atau susulan pd pasal undang-undang)

Download Gambar

Baca juga :

abu-abu

warna antara hitam dan putih (serupa dng warna abu kayu...


adaktil

tidak mempunyai jari tangan atau jari kaki


adikong

pembantu pribadi pembesar spt pembantu sultan, perdana menteri


advertensi

/adverténsi/ iklan dl media massa cetak atau elektronik, antara...


agogo

tarian dng diiringi musik pop di kelab malam, diskotik, dsb;...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian