tampung

menadah sesuatu (yg jatuh bertitik, tercurah, dsb) dr atas: ~; ~; menerima dan mengumpulkan (barang-barang hasil dr suatu daerah, hasil-hasil yg berlebih, dsb): mencegat (menyambut) dan melawan (pasukan, pesawat terbang, dsb yg sedang dl perjalanan menyerang): ; memuat; menerbitkan: menerima dan mengurus (anak yatim piatu, anak putus sekolah, pengungsi, dsb): biar sedikit diterima juga;~ bertadah amin; ~ ular yg warnanya hitam, tetapi ekor dan kepalanya berwarna merah, sangat berbisa, sebangsa ular tedung; menadahkan; menampung dng: ~ bertadah amin (dl berdoa); alat untuk menampung: orang (panitia dsb) yg menampung: ~; proses, cara, perbuatan menampung; penadahan; penyambutan

Apa Arti tampung dalam Kamus Indonesia ? Arti tampung adalah menadah sesuatu (yg jatuh bertitik, tercurah, dsb) dr atas: ~; ~; menerima dan mengumpulkan (barang-barang hasil dr suatu daerah, hasil-hasil yg berlebih, dsb): mencegat (menyambut) dan melawan (pasukan, pesawat terbang, dsb yg sedang dl perjalanan menyerang): ; memuat; menerbitkan: menerima dan mengurus (anak yatim piatu, anak putus sekolah, pengungsi, dsb): biar sedikit diterima juga;~ bertadah amin; ~ ular yg warnanya hitam, tetapi ekor dan kepalanya berwarna merah, sangat berbisa, sebangsa ular tedung; menadahkan; menampung dng: ~ bertadah amin (dl berdoa); alat untuk menampung: orang (panitia dsb) yg menampung: ~; proses, cara, perbuatan menampung; penadahan; penyambutan

Download Gambar

Baca juga :

adenosis

/adénosis/ penyakit kelenjar, terutama menyerang kelenjar getah bening


aeronautika

/aéronautika/ ilmu penerbangan


aksostil

filamen penunjang, membujur di tengah-tengah tubuh, terdapat pd hewan bersel...


aktivisme

kegiatan (para) aktivis; doktrin yg menekankan perlunya tindakan...


alin

, mengurut (memijit-mijit dsb) tubuh atau bagian tubuh...


alit

peminggir untuk memperkuat bagian tepi sesuatu supaya teguh (msl pd...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian