tahkim

perihal menjadikan hakim; keputusan (pertimbangan); mempergunakan hakim (dl persengketaan)

Apa Arti tahkim dalam Kamus Indonesia ? Arti tahkim adalah perihal menjadikan hakim; keputusan (pertimbangan); mempergunakan hakim (dl persengketaan)

Download Gambar

Baca juga :

agamet

/agamét/ sel tunggal yg mampu berkembang biak tanpa perkawinan


agar

kata penghubung untuk menandai harapan; supaya: kita sebaiknya banyak makan...


akustik

mengenai atau berhubungan dng organ pendengar, suara, atau ilmu bunyi:...


albedo

/albédo/ fraksi (bagian) pantulan cahaya yg datang ke...


alias

disebut juga; sama dng (digunakan pd nama): ; ...


alimbubu

pusaran angin




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian