tahkim

perihal menjadikan hakim; keputusan (pertimbangan); mempergunakan hakim (dl persengketaan)

Apa Arti tahkim dalam Kamus Indonesia ? Arti tahkim adalah perihal menjadikan hakim; keputusan (pertimbangan); mempergunakan hakim (dl persengketaan)

Download Gambar

Baca juga :

adang

, menghalangi (merintangi orang berjalan dsb) dng...


aeroskop

/aéroskop/ alat untuk menangkap debu, bakteri, spora, dsb dr...


agnostik

orang yg berpandangan bahwa kebenaran tertinggi (msl Tuhan) tidak dapat...


ajab

ajab ? azab


akas

tangkas gerak-geriknya; gesit; cekatan: ketangkasan; kegesitan; kecekatan


akses

/aksés/ pencapaian berkas di disket untuk penulisan atau pembacaan...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian