tahkim

perihal menjadikan hakim; keputusan (pertimbangan); mempergunakan hakim (dl persengketaan)

Apa Arti tahkim dalam Kamus Indonesia ? Arti tahkim adalah perihal menjadikan hakim; keputusan (pertimbangan); mempergunakan hakim (dl persengketaan)

Download Gambar

Baca juga :

abong-abong

mentang-mentang: -- saya orang miskin, selalu dihina


aju

, mengemukakan (usul, permintaan, sanggahan, protes, dsb):...


akibat

sesuatu yg merupakan akhir atau hasil suatu peristiwa (perbuatan, keputusan);...


akulturasi

percampuran dua kebudayaan atau lebih yg saling bertemu dan saling...


alang

sesuatu yg melintang: kayu yg dipasang melintang (di...


alergen

/alérgén/ substansi yg dapat menyebabkan alergi atau hipersensitivitas spesifisik...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian