perintah (supaya melakukan sesuatu);-- perintah dan larangan; memerintah (supaya melakukan sesuatu): memerintah supaya pergi ke ... (untuk melakukan sesuatu); mengutus: menyuruh mengerjakan sesuatu; memerintahkan; menyuruh pergi ke ...; mengutus: perintah: sesuatu yg disuruhkan; perbuatan (hal dsb) menyuruh; penyuruh; orang yg disuruh; pesuruh; abdi atau hamba yg disuruh; orang yg disuruh; suruhan; orang yg menyuruh; perbuatan (hal dsb) menyuruh
Apa Arti suruh dalam Kamus Indonesia ? Arti suruh adalah perintah (supaya melakukan sesuatu);-- perintah dan larangan; memerintah (supaya melakukan sesuatu): memerintah supaya pergi ke ... (untuk melakukan sesuatu); mengutus: menyuruh mengerjakan sesuatu; memerintahkan; menyuruh pergi ke ...; mengutus: perintah: sesuatu yg disuruhkan; perbuatan (hal dsb) menyuruh; penyuruh; orang yg disuruh; pesuruh; abdi atau hamba yg disuruh; orang yg disuruh; suruhan; orang yg menyuruh; perbuatan (hal dsb) menyuruh
katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019
Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian