sertifikat

/sértifikat/ tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dr orang yg berwenang yg dapat digunakan sbg bukti pemilikan atau suatu kejadian: ---- surat bukti kelahiran yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; -- surat bukti pemilikan tanah yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; mencatatkan (tanah, sawah, dsb) dl bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ; proses, cara, perbuatan menyertifikatkan

Apa Arti sertifikat dalam Kamus Indonesia ? Arti sertifikat adalah /sértifikat/ tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dr orang yg berwenang yg dapat digunakan sbg bukti pemilikan atau suatu kejadian: ---- surat bukti kelahiran yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; -- surat bukti pemilikan tanah yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; mencatatkan (tanah, sawah, dsb) dl bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ; proses, cara, perbuatan menyertifikatkan

Download Gambar

Baca juga :

acap

masuk dalam-dalam: tergenang (oleh air); terendam (dl air);...


aglomerat

gumpalan batuan yg terdiri atas komponen batu bersudut, batu bulat,...


agonis

penggerak utama atau otot yg secara langsung bertanggung jawab atas...


agustus

bulan ke-8 tahun Masehi (31 hari); melakukan perayaan hari...


akatalepsia

/akatalépsia/ keterbatasan daya penangkapan; kedunguan


aksa

jauh




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian