sertifikat

/sértifikat/ tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dr orang yg berwenang yg dapat digunakan sbg bukti pemilikan atau suatu kejadian: ---- surat bukti kelahiran yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; -- surat bukti pemilikan tanah yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; mencatatkan (tanah, sawah, dsb) dl bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ; proses, cara, perbuatan menyertifikatkan

Apa Arti sertifikat dalam Kamus Indonesia ? Arti sertifikat adalah /sértifikat/ tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dr orang yg berwenang yg dapat digunakan sbg bukti pemilikan atau suatu kejadian: ---- surat bukti kelahiran yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; -- surat bukti pemilikan tanah yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; mencatatkan (tanah, sawah, dsb) dl bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ; proses, cara, perbuatan menyertifikatkan

Download Gambar

Baca juga :

afektif

/aféktif/ berkenaan dng perasaan (spt takut, cinta);...


agronom

pakar agronomi


akad

janji; perjanjian; kontrak: --;-- perjanjian atau kontrak perkreditan: --...


akhlak

budi pekerti; kelakuan: krisis --; pendidikan --


aksentologi

telaah sistematis tt tekanan




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian