sertifikat

/sértifikat/ tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dr orang yg berwenang yg dapat digunakan sbg bukti pemilikan atau suatu kejadian: ---- surat bukti kelahiran yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; -- surat bukti pemilikan tanah yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; mencatatkan (tanah, sawah, dsb) dl bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ; proses, cara, perbuatan menyertifikatkan

Apa Arti sertifikat dalam Kamus Indonesia ? Arti sertifikat adalah /sértifikat/ tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dr orang yg berwenang yg dapat digunakan sbg bukti pemilikan atau suatu kejadian: ---- surat bukti kelahiran yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; -- surat bukti pemilikan tanah yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang; mencatatkan (tanah, sawah, dsb) dl bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ; proses, cara, perbuatan menyertifikatkan

Download Gambar

Baca juga :

adu

,lihat radu


aerasi

/aérasi/ penambahan oksigen ke dl air dng memancarkan air...


aji-aji

n ikan laut, Seriola nigrafasciata


ala

secara: model -- Barat


alabio

itik yg berasal dr daerah Alabio (Kalimantan Selatan) dan unggul...


alarm

tanda bahaya berupa sinyal, bunyi, sinar, dsb; alat mekanik...




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian