sah

dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yg berlaku: tidak batal (tt keagamaan): berlaku; diakui kebenarannya; diakui oleh pihak resmi: boleh dipercaya; tidak diragukan (disangsikan); benar; asli; autentik: nyata dan tentu; pasti: menjadikan (menyatakan, mengakui, dsb) sah: menyetujui dan menguatkan (perjanjian dsb); membenarkan: menetapkan; memastikan: meresmikan; memberlakukan: proses, cara, perbuatan mengesahkan; pengakuan berdasarkan hukum; peresmian; pembenaran: ; hal atau keadaan sah (benar, asli, autentik, tidak meragukan)

Apa Arti sah dalam Kamus Indonesia ? Arti sah adalah dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yg berlaku: tidak batal (tt keagamaan): berlaku; diakui kebenarannya; diakui oleh pihak resmi: boleh dipercaya; tidak diragukan (disangsikan); benar; asli; autentik: nyata dan tentu; pasti: menjadikan (menyatakan, mengakui, dsb) sah: menyetujui dan menguatkan (perjanjian dsb); membenarkan: menetapkan; memastikan: meresmikan; memberlakukan: proses, cara, perbuatan mengesahkan; pengakuan berdasarkan hukum; peresmian; pembenaran: ; hal atau keadaan sah (benar, asli, autentik, tidak meragukan)

Download Gambar

Baca juga :

advertensi

/adverténsi/ iklan dl media massa cetak atau elektronik, antara...


agraria

urusan pertanian atau tanah pertanian; urusan pemilikan tanah


agrologi

cabang ilmu pertanian yg menyelidiki asal, struktur, analisis, dan klasifikasi...


aib

malu : ; cela; noda; salah; keliru: ;...


ajur

remuk; hancur luluh




katakamus.id merupakan situs referensi untuk mencari kata, makna kata dan arti kata! © 2019

Tentang Kami | Disclaimer | Privacy Policy| Keyword Pencarian